Selasa, 08 Juni 2021

Evaluasi Pendidikan

 

Nama : Deny Rahmawati

Nim : 11901112

Kelas : PAI /4c

Makul: MAGANG 1

Materi: Evaluasi Pendidikan

 

Evaluasi Pendidikan

 

 

Evaluasi artinya sama dengan penilaian, yaitu untuk mengukur tingkat kemampuan baik kemajuan atau kemunduran suatu aktivitas tertentu. Dengan demikian, dalam evaluasi terdapat praktik untuk mengukur dan menilai semua bentuk aktivitas yang telah dilaksanakan. Nilai yang dimaksud disimpulkan sebagai kemajuan atau kemunduran.

Benjamin Bloom mengertikan evaluasi sebagai sebuah kumpulan realitas yang disusun secara sistematis guna memperoleh pengetahuan mengenai terjadi tidaknya perubahan dalam prestasi anak didik. Evaluasi merupakan proses pendeskripsian dan informasi tentang hasil tindakan yang telah dinilai yang akan dijadikan bahan pertimbangan pengembalian keputusan.

Evaluasi juga diartikan sebagai penentuan relevansi antara tindakan yang telah dilaksanakan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi adalah penilaian yang dilakukan secara profesional terhadap berbagai proses pelaksanaan kegiatan tertentu yang terukur, yang hasil pengukurannya akan dijadikan bahan pertimbangan perbaikan-perbaikan dan atau solusi alternatif terhadap masalah yang menjadi penyebab hasil tindakan kurang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Dalam evaluasi terdapat suatu rumusan dan metode evaluasi yang diterapkan untuk mengukur keberhasilan dan atau ketidak berhasilan suatu pelaksanaan kegiatan tertentu. Oleh karena itu, alat ukur dan metode evaluasi yang bisa digunakan adalah sebagai berikut :

1.     Tes

Tes adalah proses baku untuk memperoleh sampel tingkah laku dari ranah tertentu atau prosedur sistematis untuk mengamati satu atau lebih karakteristik seseorang dengan menggunakan skala numerik atau sistem kategori. Tes dapat dilakukan dengan berbagai metode, misalnya wawancara, tugas kelas, karya tulis, demonstrasi yang memeragakan perihal praktek mata pelajaran tertentu, ujian lisan dan ujian tulisan. Semua metode tes merupakan alat untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan kegiatan tertentu. Dalam tes terdapat informasi yang dapat ditafsirkan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Tes berkaitan pula dengan penyajian serangkaian pertanyaan baku yang harus dijawab. Dari hasil jawaban siswa atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, diperoleh ukuran angka-angka mengenai karakteristik siswa tersebut. Dalam kegiatan evaluasi Yang mempergunakan metode tes, terdapat masukan yang berharga untuk menentukan rencana perbaikan dan pembuatan solusi alternatif bagi pencapaian tujuan yang belum terpenuhi dengan sempurna.

2.     Pengukuran

Pengukuran dalam sekolah berkaitan dengan pemaparan ( deskripsi ) kuantitatif mengenai tingkah laku siswa. Pengukuran tidak melibatkan pertimbangan mengenai baiknya atau nilai tingkah laku yang diukur. Seperti halnya tes, pengukuran pun tidak menentukan siapa yang lulus dan alpa yang tidak lulus. Pengukuran hanya menghasilkan data kuantitatif mengenai hal yang diukur. Pengukuran sebuah silinder misalnya, hanya menghasilkan data mengenai luas alas dan tinggi silinder. Secara umum, dapat dikatakan bahwa pengukuran adalah proses pemberian angka pada sesuatu atau seseorang berdasarkan aturan tertentu. Hasilnya hanyalah angka-angka (skor). Pengukuran tidak menghasilkan nilai atau baik buruknya sesuatu, tetapi hasil pengukuran dapat dipakai untuk membuat penilaian atau evaluasi. Dari pengukuran yang telah dilakukan, biasanya ditemukan perbandingan antara prestasi akademik seseorang siswa dan siswa lainnya. Sebelum melakukan pengukuran, dilakukan identifikasi siswa yang akan diukur, misalnya identitas diri dari karakteristik siswa, dapat berupa sifat siswa, yang tampak lebih rajin dan konsentrasi, atau keduanya memiliki sifat yang sama. Perlu pula diidentifikasi siswa-siswa yang akan diukur. Setelah itu, standar ukurannya dibuat dalam bentuk angka dengan karakteristik yang direlevansikan sesuai dengan angka-angka yang dimaksudkan. Dalam evaluasi terdapat substansi kegiatan evaluasi yang mutlak dibutuhkan untuk pengembangan metode pembelajaran berikutnya, haitu sebagai berikut :

1.     Adanya feed back, yaitu evaluasi diri, baik para pendidik maupun siswa. Siswa dimotivasi terus-menerus oleh para pendidik agar terus meningkatkan prestasi akademik nya dengan cara memberikan berbagai sarana dan prasarana yang mendekati dengan komunikasi yang interaktif. Evaluasi diri para pendidik mengingat materi dan metode pembelajaran yang tidak menutup kemungkinan tidak ada relevansi antara materi dan metode atau dengan keadaan intelektual siswa sebagai anak didik.

2.     Hasil evaluasi adalah realitas hasil kegiatan pembelajaran yang akan dijadikan bahan pertimbangan guna mencari solusi bagi perbaikan metode pembelajaran yang sekaligus untuk merangsang belajar siswa demi peningkatan daya serapnya dan prestasi akademiknya

Tujuan evaluasi juga dijabarkan dari tujuan pendidikan sebagaimana dikemukakan dalam tujuan pendidikan dan tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, tujuan evaluasi pada umumnya dibagi dua macam, yaitu pertama tujuan instruksional umum, kedua yaitu tujuan instruksional khusus. Kedua tujuan instruksional tersebut merupakan penjabaran dari upaya pendidikan yang berfungsi untuk mengembangkan kepribadian siswa, baik secara intelektual maupun mental. Misalnya, peningkatan kecerdasan, keterampilan, kreativitas, kemandirian, akhlak siswa, sikap tanggung jawab, keimanan, dan ketakwaannya.  Urusan dikembangkan menjadi lima macam yaitu sebagai berikut :

1.     Tujuan pendidikan

2.     Tujuan institusional

3.     Tujuan kurikuler

4.     Tujuan instruksional umum

5.     Tujuan instruksional khusus

Tujuan pendidikan merupakan tujuan umum dari sejumlah penyelenggaraan-penyelenggaraan Pendidikan atau tujuan sistematik seluruh kegiatan pendidikan di Indonesia. Berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, tujuannya diturunkan menjadi tujuan kelembagaan atau tujuan institusional. Tujuan ini, bergantung pada lembaga penyelenggara pendidikan. Kemudian, diturunkan lagi menjadi tujuan kurikulum atau tujuan yang berhubungan dengan rencana dan proses pembelajaran, fungsi dan tugas para pendidik, dan metode pembelajaran pada umumnya. Dalam kurikulum terdapat mata pelajaran atau mata kuliah  dan pedoman pembelajaran yang harus dilaksanakan dan diberlakukan oleh para pendidik dan untuk anak didik. Oleh karena itu, diturunkan tujuan pembelajaran dalam arti instruksional umum dan instruksional khusus. Tujuan utama melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkatan pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutannya. Tindak lanjut termaksud merupakan fungsi evaluasi dan dapat berupa:

1.     Penempatan pada tempat yang tepat

2.     Pemberian umpan balik

3.     Diagnosis kesulitan belajar siswa

4.     Penentuan kelulusan

 

Dengan memperhatikan jenis-jenis tes yang diberikan kepada siswa dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan evaluasi dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

1.     Pengambilan indikator-indikator hasil belajar siswa yang berupa sangat baik, baik, cukup, dan buruk.

2.     Pemahaman komprehensif terhadap keadaan siswa dari semua ranah yang dimaksudkan

3.     Perbaikan dan pengembangan program pembelajaran, baik dari kurikulum, materi pembelajaran, metode maupun alat-alat pendidikan lainnya.

Hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki sistem pengajaran. Hal tersebut didasarkan pada empat hal, yaitu sebagai berikut:

1.     Kemampuan anak didik yang rendah

2.     Kualitas materi pelajaran yang tidak sesuai dengan tingkat usia anak

3.     Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan atau tidak efektif dan efisien

4.     Komponen proses belajar mengajar yang kurang relevan dengan tujuan.

Untuk mengejar tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelum melaksanakan proses belajar mengaja, evaluasi harus dilakukan secara terpadu. Keterpaduan yang dimaksud adalah sinergi dan integritas antara materi pelajaran, metode pembelajaran, media belajar mengajar. Dengan demikian, evaluasi bukan aktivitas diri sendiri, melainkan kelanjutan dari semua proses pembelajaran.

Para ahli evaluasi pendidikan membedakan antara pengertian evaluasi dan pengukuran sebagai berikut. Evaluasi adalah penilaian yang lebih menitikberatkan pada perubahan kepribadian secara luas dan terhadap sasaran-sasaran umum dari program kependidikan, sedangkan pengukuran lebih menekankan pada aspek-aspek kemajuan bahan pelajaran atau keterampilan khusus dan kemampuan spesifik. Jadi, evaluasi dapat berfungsi sebagai berikut:

1.     Mengidentifikasi dan merumuskan Jarak dari sasaran-sasaran pokok kurikulum secara komperhensif.

2.     Menetapkan tingkah laku yang harus direalisasikan oleh siswa.

3.     Menyeleksi atau membentuk instrumen-instrumen yang valid, terpercaya, dan praktis untuk menilai sasaran-sasaran utama proses kependidikan atau ciri-ciri khusus dari perkembangan dan perubahan manusia didik.

 Dengan menggunakan sistem evaluasi yang tepat sasaran, guru dapat mengetahui dengan pasti kemajuan, kelemahan, hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya, yang pada akhirnya akan dijadikan bahan perbaikan program atau secara langsung dilakukan remedial, jika apabila perlu maka akan diberi suatu bimbingan belajar secara lebih intensif.

Berikut ini merupakan jenis-jenis dari evaluasi adalah sebagai berikut :

1.     Evaluasi formatif

Evaluasi formatif adalah tingkat penguasaan manusia didik dan menentukan bagian-bagian tugas yang belum dikuasai dengan tepat. Manfaat dari evaluasi ini adalah sebagai alat penilaian bproses belajar mengajar suatu unit bahan pelajaran tertentu.

2.     Evaluasi subsumatif dan sumatif

Evaluasi subsumatif dan sumatif adalah penilaian secara umum tentang keseluruhan hasil proses belajar mengajar yang dilakukan pada setiap akhir periode belajar mengajar secara terpadu. Contoh dari evaluasi subsumatif adalah  pada saat penilaian mid semester, dan contoh dari evaluasi sumatif adalah penilaian akhir semester atau UAS.

3.     Evaluasi diagnostik

Evaluasi diagnostik adalah penilaian yang dipusatkan pada proses belajar mengajar dengan mengalokasikan titik keberangkatan yang cocok. Misalnya, mengklasifikasi siswa sesuai dengan kesamaan minat, bakat, kepribadian, latar belakang, kecerdasan, keterampilan, dan riwayat pendidikan atau pendugaan  dan atau penguasaan strategi belajar mengajar tertentu.

4.     Evaluasi kokurikuler

Evaluasi kokurikuler adalah suatu kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah ditetapkan dalam kalender akademik, misalnya dalam pemberian pekerjaan rumah, tugas kelompok, dan yang sejenisnya.

5.     Evaluasi ekstrakurikuler

Evaluasi ekstrakurikuler adalah suatu kegiatan di luar jam pelajaran yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran atau bidang pengembangan, menyalurkan bakat dan minat yang dimiliki oleh masing-masing siswa.

6.     Evaluasi penempatan

Evaluasi penempatan adalah sesuatu penilaian yang menempatkan pada penilaian tentang permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan ;

a.      Ilmu pengetahuan dan keterampilan siswa yang diperlukan untuk awal proses belajar mengajar.

b.     Pengetahuan siswa tentang tujuan pengajaran yang telah Ditetapkan di sekolah

c.      Minat dan perhatian, kebiasaan bekerja, corak kepribadian yang menonjol mengandung konotasi pada metode belajar tertentu, misalnya belajar berkelompok dan sebagainya.

Dari semua hal di atas bahwa evaluasi akan terus berkaitan dengan dasar-dasar pijakan atau laporan-laporan kemajuan dari belajar siswa sehingga dari hasil yang diperoleh dijadikan sebagai suatu bahan evaluasi pendidikan dengan secara keseluruhan dan memberikan dasar pertimbangan bagi peserta didik.

 

Selasa, 25 Mei 2021

Kurikulum pendidikan

 




Nama : Deny Rahmawati

Nim : 11901112

Kelas : PAI/4C

Makul : Magang 1

 

 

KURIKULUM

 

A.    Kurikulum Sekolah

Sistem pendidikan terdiri atas beberapa komponen pendidikan, yaitu lembaga pendidikan, para pendidik, peserta didik, sarana prasarana, pegawai, keuangan lembaga, supervi pendidikan, bimbingan dan konseling, program pendidikan, evaluasi program pembelajaran, dan kurikulum.

Secara tradisional, kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang yang diajarkan di sekolah. Pengertian kurikulum yang dianggap tradisional masih banyak dianut sampai sekarang, termasuk di Indonesia. Ada tiga pengertian kurikulum, yaitu sebagai berikut :

1.    Kurikulum adalah program pendidikan yang terdiri atas beberapa mata pelajaran yang harus diambil oleh anak didik pada suatu jenjang sekolah.

2.    Kurikulum adalah semua pengalaman yang diperoleh anak selama di sekolah.

3.    Kurikulum adalah rencana belajar siswa, agar mencapai tujuan yang ditetapkan.

Ada beberapa pakar pendidikan yang mendefinisikan pengertian kurikulum adalah sebagai berikut:

1.    Saylor fan Alexander merumuskan kurikulum sebagai the total effort of the school situations, artinya bahwa kurikulum merupakan keseluruhan usaha yang dilakukan oleh lembaga pendidikan atau sekolah untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menggambarkan bahwa pengertian kurikulum bukan hanya sekedar suatu mata kuliah atau mata pelajaran, melainkan termasuk proses belajar mengajar, dan usaha lain yang berkaitan dengan sekolah atau suatu lembaga pendidikan. Tujuan pendidikan berkaitan dengan arti kurikulum ini, dilakukan dalam situasi internal kelas maupun eksternal kelas, artinya dapat dilaksanakan, baik dalam sekolah maupun luar sekolah. Oleh karena itu, kurikulum berkaitan dengan metodologi pendidikan.

2.    Smith mengartikan kurikulum sebagai a sequence of potential experiences of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting. Dengan definisi ini, kurikulum dipandang sebagai seperangkat usaha dan upaya pendidikan yang bertujuan agar anak didik memiliki kemampuan hidup bermasyarakat. Anak didik dibina agar memiliki kemampuan menyesuaikan diri untuk menjadi bagian dari masyarakat.

3.    Harold Rugg mengartikan kurikulum adalah the entire program of the school. It is the essential means of education. It is everything the student and their teacher do.  Artinya adalah program sekolah yang di dalamnya terdapat semua anak didik atau siswa-siswi dan pekerjaan  guru-guru mereka.

4.    Kurikulum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 Pasal 1 ayat 11 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan  pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

5.    Ahmad Tafsir menjelaskan, kurikulum harus mengandung komponen-komponen yaitu isi, metode atau proses belajar mengajar, dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum saling berkaitan dan masing-masing merupakan bagian yang integral.

 

Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.

Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori praktik pendidikan, juga banyak bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Banyak orang tua bahkan juga banyak guru-guru, apabila ditanya soal kurikulum maka akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata pelajaran.

Kurikulum memiliki komponen-komponen sebagai bidang studi, yaitu landasan, isi, desain rekayasa, evaluasi, dan penelitian, serta pengembangan. Pembahasan tentang komponen-komponen tersebut dapat dirujuk pada buku-buku yang secara khusus membahas tentang kurikulum.

Setiap kurikulum memiliki beberapa prinsip adalah sebagai berikut ini:

1.    Sesuai dengan nilai pendidikan yang dianut, misalnya berkaitan dengan norma yang terdapat dalam agama islam.

2.    Bersifat holistik, integral, dan universal, artinya memiliki kesatupaduan dengan berbagai tujuan yang berhubungan dengan aspek ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, ideologi suatu negara.

3.    Equilibrium atau keseimbangan, artinya mengarahkan pendidikan anak didik k arah pendidikan jasmaniah dan rohaniah, duniawi dan ukhrawi, materil dan spritual.

4.    Marketable, yaitu mudah dan laku di pasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

5.    Pengembangan bakat dan minat yang spadan dengan kebutuhan anak didik.

6.    Mudah diterapkan dalam kehidupan.

Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan mengemukakan bahwa prinsip kurikulum pendidikan adalah sebagai berikut :

1.    Pertautan yang sempurna

Pertautan yang sempurna dengan nilai-nilai kebudayaan lokal, nilai-nilai agama, visi dan misi pendidikan. Dengan demikian, setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tukuan kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan yang berlaku dalam lembaga pendidikan harus berdasarkan pada tujuan yang hendak dicapai, keutamaan, visi dan misi lembaga pendidikan.

2.    Universal

Menyeluruh (universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau tujuannya meliputi semua aspek pribadi siswa, kandungannya pun harus meliputi semua yang berguna untuk membina pribadi siswa yang terpadu dan membina akidah, akal, dan jasmaniah. Bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spritual, kebudayaan, sosial ekonomi, dan politik, termasuk ilmu agama, bahasa, kemanusiaan, fisik, profesional, seni rupa, dan lain-lain.

3.    Keseimbangan

Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau perhatian nya pada aspek spiritual tidak boleh melampaui aspek penting lain dalam kehidupan, juga tidak boleh melampaui ilmu, seni, dan kegiatan yang harus diadakan untuk individu masyarakat.

4.    Bakat, minat, dan kemampuan

Prinsip keempat berkaitan dengan bakat, minat, dan kemampuan, dan kebutuhan siswa. Kurikulum harus mengembangkan minat dan bakat siswa sehingga siswa lebih termotivasi dan semangkin berkembang bakatnya.

5.    Pemeliharaan perbedaan individual

Prinsip kelima adalah pemeliharaan perbedaan individual antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan, dan masalahnya.

6.    Perkembangan dan perubahan iptek

Prinsip ke enam adalah perkembangan dan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dan dasar kurikulum.

7.    Pertautan antara mata pelajaran

Adanya prinsip pertautan antar mata pelajaran dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum. Adanya pertautan antara kandungan kurikulum dan kebutuhan siswa, kebutuhan masyarakat, dan tuntutan zaman.

Selain prinsip-prinsip tersebut, kurikulum juga harus mengandung hal-hal berikut ini:

1.    Tata nilai sosial dan kebudayaan normatif yang intrinsik dan ekstrisik, serta mampu merealisasikan tujuan pendidikan. Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara metode dan tujuan pendidikan, artinya pertautan substansial antara metode, cara, dan tujuan pendidikan. Dengan demikian, nilai-nilai kebudayaan dapat berada di setiap komponen pendidikan.

2.    Tujuan, isi atau mata pelajaran, metode mengajar, dan mety penilaian. Mata pelajaran dalam kurikulum merupakan alat untuk memengaruhi cara berfikir dan cara berperilaku siswa. Mata pelajaran yang disampaikan oleh pendidik yang akan diserap oleh otak anak, lalu diingat, dan dipahami maksud-maksud nya oleh siswa. Dengan kata lain, siswa akan menjadikan materi pelajaran sebagai rujukan berfikir dan berperilaku sehingga materi pelajaran sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan pemikiran dan mentalitas seorang anak.

3.    Tugas dan kewajiban para pendidik, misalnya yang berkaitan dengan rencana pembelajaran atau peta konsep yang akan diajarkan kepada siswa. Tugas pendidik adalah membuat perencanaan strategi pembelajaran dan peta konsep yang sederhana, mudah dicerna, dan terpadu. Setiap garis-garis peta konsep memiliki kejelasan hubungan materil dan substansial yang tidak terputus sehingga semua meteri pelajaran dapat dipahami oleh anak didik dengan mudah dan sederhana.

4.    Penilaian yang berhubungan erat dengan tujuan pendidikan. Salah satu fungsi penilaian adalah memilih (selection) orang-orang yang terlibat di dalam kurikulum berdasarkan kesanggupannya untuk mencapai tujuan pendidikan. Hasil penilaian merupakan indikator tercapainya tidaknya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya.

5.    Merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pajabat pendidikan, pengusaha, serta unsur-unsur masyarakat lainya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa, keluarga maupun masyarakat.

Pengembangan kurikulum tidak dapat dilepaskan dari perencanaan pendidikan. Perencanaan di bidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan. Kurikulum pada dasarnya berintikan empat aspek utama yaitu, tujuan pendidikan, isi pendidikan, pengalaman belajar,dan penilaian. Ada empat model konsep kurikulum, yaitu kurikulum subjek akademis, kurikulum humanistik, kurikulum teologis, dan kurikulum rekonstruksi sosial. Masing-masing lahir dari teori atau aliran pendidikan. Konsep pertama lahir pada pendidikan klasik, konsep kedua lahir pada pendidikan kepribadian, konsep ketiga lahir dari pendidikan teknologis, dan konsep keempat terlahir dari pendidikan interaksional.

As-Saibani menetapkan empat dasar pokok dalam kurikulum pendidikan, yaitu dasar religi, filosofis, dasar psikologis, dan dasar sosiologis, dan dapat ditambah dasar organisatoris. Begitu juga dengan Abudin Nata yang mengatakan bahwa penyusunan sebuah kurikulum harus berdasarkan asas-asas dan orientasi tertentu. Asas-asas tersebut meliputi asas filosofis, sosiologis, organisatoris, dan psikologis. Menurutnya, asas filosofis berperan sebagai penentu tujuan pendidikan, sedangkan asas sosiologis berperan memberikan dasar untuk menentukan sesuatu yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Asas organisatoris berfungsi memberikan dasar-dasar dalam bentuk penyusunan bahan pelajaran dan penentuan luas dan urutan mata pelajaran. Selanjutnya, asas psikologi berperan memberikan berbagai prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasai oleh anak didik sesuai dengan tahap perkembangannya.

Kurikulum yang sudah dirancang haruslah relevan dengan memiliki tujuan-tujuan sebagai berikut:

1.    Mengembangkan kemampuan dan membentuk watakserta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka m ncerdaskan kehidupan bangsa.

2.    Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional BAB III PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN Pasal 4 dinyatakan bahwa :

1.    Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,

2.    Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna,

3.    Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang akan berlangsung sepanjang hayat,

4.    Pendidikan diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik falam proses pembelajaran,

5.    Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat,

6.    Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

 

 

 


Rabu, 21 April 2021

 

Nama : Deny Rahmawati

Nim : 11901112

Kelas : PAI/4C

 

 

Kultur pendidikan

 

Di Indonesia, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah dikenal sejak zaman kolonial. Usia pesantren sudah sangat tua dan tidak pernah terhapus oleh perkembangan zaman. Semangkin lama semangkin berkembang juga bahkan semangkin banyak perluasannya.

Pesantren adalah tempat para santri belajar ilmu agama islam. Kata pesantren berasal dari kata santri belajar ilmu agama islam. Disebut pesantren karena seluruh murid yang belajar disebut sebagai istilah santri. Tidak dikenal siswa atau murid. Meskipun maknanya sama dengan siswa, murid, atau anak didik, sebutan santri memiliki perbedaan sebab sebutan santri hanya berlaku bagi siswa yang belajar di pesantren dan objek kajian yang dipelajarinya ilmu agama islam. Adapun sebutan murid atau siswa berlaku umum untuk semua peserta didik, hanya secara khusus tidak belajar ilmu agama islam.

Ada pula yang mengatakan bahwa kata santri dari bahasa india, yaitu shastri, artinya orang-orang yang mengetahui kitab-kitab suci agama hindu atau seorang sarjana ahli kitab-kitab suci hindu. Menurut Geertz, sebagaimana dikemukakan oleh Ali Imran, kata santri berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Shastri, artinya muan Hindu yang pandai menulis, yang telah diadap tasi menjadi kata santri dan dapat digambarkan dalam makna yang sempit maupun makna yang luas. Dalam arti sempit, santri bermakna seorang pelajar sekolah agama yang bermukim di tempat yang disebut pesantren.

Perintis pertama berdiri nya pesantren di jawa adalah Syekh Maulana Malik Ibrahim. Ia adalah seorang ulama yang berasal dari Gujarat, India. Oleh karena itu, ada kemungkinan jika Maulana Malik Ibrahim yang mengadopsi istilah santri kemudian mengadaptasikan nya keoada para pengikutnya atau kepada orang-orang yang menuntut ilmu di pesantren yang ia dirikan.

Menurut Ali Imran, Malik Ibrahim mengadaptasikan bentuk lembaga pendidikan pra-Islam yang sudah ada di Jawa, yaitu lembaga pendidikan asrama padepokan yang merupakan sistem bihara yang dipakai oleh para pendeta dan biksu menjalankan proses belajar dan mengajar. Dengan demikian, kemungkinan besar kata pesantren diadaptasi sebagai bentuk peruasif-adaptif  oleh malik Ibrahim dari bentuk asrama dan biara yang terkesan sebagai mandala Hindu-Budha, sebagai bentuk dari kata Arab. Kata Arab mushola di jawa disebut langggar yang agak mirip dengan sanggar tempat umat Hindu. Istilah hindu banyak yang diadaptasi kanpada pelaksanaan ajaran Islam, misalnya puasa, artinya putus dari merasakan segala sesuatu, baik .akanan, minuman maupun hasrat syahwatnya, dan hawa nafsu. Dalam Islam, tidak ada istilah puasa, yang ada istilah shaum. Biasanya pendidikan di pesantren dilengkapi dengan keberadaan pondok atau Asrama yang menjadi pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan islam mutlak asrama, dan yang paling penting setiap pondok pesantren memiliki kiai yang paling kharismatik san populer. Ciri khas lainya adalah adanya madjid sebagai tempat ibadah para santri.

Pada umumnya, pondok pesantren memiliki tempat belajar yang saling berdekatan sehingga memudahkan para santri mencapai tempat yang dimaksudkan. Tempat-tempat itu berupa madrasah sebagai tempat pembelajaran, asrama sebagai tempat tinggal santri yang mondok, masjid sebagai tempat ibadah para penghuni pesantren dan sebagai pusat bahan pelajar santri, perpustakaan sebagai tempat peminjaman berbagai kitab dan buku-buku  pelajaran, rumah tempat tinggal para kiai, ustaz dan ustazah, dapur umum yang digunakan sebagai tempat memasak untuk para santri, dan tempat pemandian para santri.

Istilah pondok pesantren dimasukkan sebagai bentuk pendidikan keislaman yang melembaga  di Indonesia. Kata pondok yang berarti kamar, gubuk, rumah kecil yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai sebuah bangunan. Kemudian perkembangan pondok pesantren semangkin baik. Pesantren merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok pesantren, yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam  sistem non-klasik.  Santri nya dapat bermukim di pondok yang disediakan atau menjadi santri kalong (santri yang tidak bermukim di pondok). Pondok pesantren ini pun pada gilirannya menyelenggarakan sistem pendidikan klasikal, baik uang bersifat pendidikan umum maupun agama yang lazim disebut madrasah. Pengertian pesantren tidak lagi bersifat tradisional, berkembang semangkin modern dan menyesuaikan kebutuhan. Istilah pesantren digunakan secara umum, bukan hanya dalam arti tempat pendidikan ilmu agama Islam. Semua diperolehkan mempergunakan istilah pesantren. Misalnya pesantren perbengkelan, pesantren lingkungan, pesantren perdagangan, dan lain sebagainya.

Ada beberapa karakteristik pesantren, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.     Tidak menggunakan batasan umur vagi santri-santri

2.     Sebagai sentral pendidikan Islam

3.     Sebagai peserta didik

4.     Kiai sebagai pemimpin dan pengajar di pesantren.

Perkembangan metode pembelajaran di pondok pesantren yang diterapkan di madrasah tidak berbeda dengan pendidikan yang umum. Di pesantren digunakan metode pembelajaran sebagai berikut:

1.     Metode ceramah

2.     Metode tanya jawab

3.     Metode diskusi

4.     Metode penugasan

5.     Praktik, yaitu prektik berceramah, praktik di laboratorium, dan praktik tata cara berdebat.

Pondok pesantren memiliki ikatan satuan pendidikan yang kuat, yaitu lembaga pendidikan pesantren, para kiai tau ustadz di pesantren sehingga keduanya saling mendukung. Orientasi ini sebagai bagian perkembangan sistem pendidikan di pesantren yang di dasar kan pada prinsip mencari ilmu hukum nya wajib dan berlaku seumur hidup karena ilmu Allah tidak terbatas dan maha luas.

Menurut  H,M. Arifin, terbentuk nya pesantren dapat dilihat pada dua tujuan berikut:

1.     Tujuan umum, artinya membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam yang sederhana ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubaligh dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan agamanya.

2.     Tujuan khusus, artinya mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang dianjurkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkan dalam hidup bermasyarakat.

Pengembangan sistem pendidikan pesantren mengikuti pola pendidikan nasional. Apabial zamn dahilu pesantren menyelenggarakan pendidikan pesantren yang tanpa administrasi uang kurang jelas. Pada pesantren modern, santri mengikuti pendidikan secara klasikal, berjenjang, dan memiliki ijazah.

Pendidikan yang dikembangkan kedalam bentuk materi pelajaran pun mengikuti perkembangan zaman dan siap intuk berkompetisi dengan lempaga pendidikan yang umum. Tujuan pengembangan sistem pendidikan pesantren tidak dapat dilepaskan dari keadaan zaman yang terus mengalami perkembangan dalam setiap tahunnya.Para santri tidak dapat menghindari dari proses perkembangan zaman  dan moderenisasi sehingga mereka termotivasi untuk mengikuti arus zaman. Para kiai di pesantren menyadari kenyataan itu. Pondoknya ingin dikembangkan dan tidak ada cara lain untuk mengembangkan pondok pesantren yang diasuhnya, kecuali dengan membangun pondok modern dan mengembangkan sistem pendidikan pesantren dengan menggabungkan antara tradisi warisan para wali tetap dipelihara, dengan cara mengadopsi dan mengpromosikan pengaruh kemajuan sistem pendidikan modern sehingga muncullah pesantren modern.

Keberadaan madrasah dalam tradisi pendidikan Islam di Indonesia tergolong sebagao fenomena modern, yaitu dimulai pada awal abad je-20. Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pada umumnya bermula dari pesantren, madrasah, kemudian sekolah. Madrasah di Indonesia dapat dianggap sebagai perkembangan lanjut dari kelembagaan pendidikan pesantren dan surau.

Ada dua faktor yang melatarbelakangi pertumbuhan madrasah di Indonesia. Pertama, pertumbuhan madrasah merupakan respon pendidikan islam terhadap persekolahan yang sudah menjadi kebijakan pemerintah hindia Belanda dalam kerangka politik estetis nya. Kedua, pertumbuhan madrasah merupakan bagian dari gerakan pembaharuan Islam di Indonesia, yang memiliki kontak cukup dengan gerakan pembay Timur Tengah.

Di Indonesia Madrasah meruapakan ujung tombak lahirnya pondok pesantren yang besar dipengaruhi masyarakat islam. Pada setiap wilayah yang memiliki kekuasaan Islam  jadi senantiasa berdiri mdrasah.

Madrasah sebagai lembaga pendidikan islam merupakan bagian dari salah satu bentuk perlawanan rakyat muslim terhadap kebodohan yang demikian oleh kolonial Belanda. Perkembang madrasah.

Dengan Undang-undang sistem pendidikan Nasional, pemerintah secara proporsional telah berupaya mempatenkan madrasah menjadi bagian dari dalam penyelenggaraan sistem pendidikan Nasional. Suatu kenyataan dan dan sekaligus keunggulan sistem pendidikan Nasional yang berhasil memperlihatkan daya akomodatif nya dalam menginterpretasikan bangunan sistematik pendidikan Nasional yang berhasil memperlihatkan gaya daya akomodatif nya dalam mengintegrasokan pranata-pranata pendidikan yang beragam kedalam bangunan yang sistematik pendidikan Nasional, termasuk di dalamnya sistem pendidikan pesantren.

Kebijakan pengembangan tenaga pendidikan madrasah sebagai unsur dominan dalam proses belajar mengajar diarahkan untuk meningkatkan, kompetensi. Leh karena itu upaya peningkatan tenaga kependidikan pada madrasah mereka melalii sejumlah kegaiatan.

 

Rabu, 14 April 2021

Tugas Magang 1

 Nama : Deny Rahmawati

Kelas : PAI/4C

Nim: 11901112

Makul: Magang

 

Pendidikan Nasional berfungsi dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk sifat peserta didik sehingga dapat menjadi seseorang generasi yang cerdas dan berinovasi. Manajemen sekolah juga sangat berperan penting dalam dunia pendidikan yang mana dengan adanya manajemen sekolah maka peserta didik akan bisa mencapai tujuan pembelajaran dengan baik. Manajemen merupakan suatu cara atau tahapan yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Manajemen pendidikan adalah manajemen yang diterapkan dalam pengembangan pendidikan. Dalam arti lain manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai seni atau ilmu pengetahuan yang dapat mencapai tujuan pendidikan yang lebih efektif.

Lembaga pendidikan  dapat dikategorikan sebagai lambaga industri mulia karena mempunyai tujuan yaitu tujuan sosial. Sumber daya pendidikan Islam itu setidaknya menyangkut tentang peserta didik dan tenaga kependidikan.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi corak dan dinamika pendidikan Islam, kelima faktor tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara epidemiologis terdapat ilmu pengetahuan alam seperti biologi, fisika, dan kedokteran, ilmu sosial seperti ekonomi, politik, pendidikan, antropologi, dan kebudayaan, ilmu agama seperti ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu hadis, ilmu tasawuf, ilmu tauhid dan ilmu filsafat. Ilmu-ilmu tersebut pada saat ini sedang berkwmbang pesat dikalangan dunia pendidikan sehingga akan dapat mempengaruhi kurikulum dari sistem pendidikan tersebut.

Kedua, perkembangan masyarakat. Menurut seorang futurolog Alvin Toffler, perkembangan masyarakat dapat dapat dilihat dari tiga  kategori, yaitu

1.     Masyarakat agraris dan ciri-cirinya berorientasi kebelakang, bertumpu pada alam, kurang menghargai waktu, komunikasi secara personal, dan bekerja tanpa perencanaan.

2.     Masyarakat industri yang ciri-cirinya antara lain berorientasi kemasa depan, bertumpu pada mesin-teknologi, menghargai waktu, komunikasi, dengan media masa, bekerja dengan perencanaan, kreatif, dinamis, inovastif, dan percaya diri

3.     Masyarakat informatif yaitu masyarakat informatif yaitu masyarakat yang mempunyai ciri-ciri yaitu mereka telah mampu memanfaatkan teknologi informasi kedalam skala lebih luas. Keadaan masyarakat yang demikian tersebut menghendaki adanya pelayanan dan jasa yang diberikan oleh pendidik yang dapat menolong dirinya agar tetap eksis dan mampu bertahan dalam masyarakat tersebut.

Ketiga, perkembangan politik. Politik biasanya digunakan untuk penguasaan suatu kelompok terhadap bentuk corak dan pengelolaan disuatu negara tersebut dengan terdapat berbagai macam bidang-bidang pendidikan. Berbagai bentuk pemerintahan ini pada dasarnya merupakan ijtihad manusia, dan ajaran islam tidak menerapkan ijtihad manusia, dan ajaran islam tidak menerapkan bentuk pemerintahan tertentu. Maju mundurnya suatu negara yang dipimpin oleh pemerintah yang menggunakan berbagai sistem tersebut bergantung pada sikap dan kepribadian apakah orang tersebut bersifat adil, jujur, amanah, demokrasi, terbuka, dan sebagainya. Kebijakan tersebut sangat mempengaruhi suatu pendidikan. Dengan demikian baik corak, bentuk, maju maupun mundurnya pendidikan sangat dipengaruhi oleh pemerintah. Keempat, perkembangan ekonomi. Secara sederhana masalah ekonomi sangat berkaitan erat dengan  pengolahan dan pemanfaatan dalam kehidupan. Kelima, perkembangan agama dan budaya masyarakat dimana pendidikan tersebut akan diselenggarakan.

Pentingnya pendidikan tidak dapat dimungkiri oleh siapapun. Kesadaran bangsa dan negara tidak akan maju tanpa pendidikan, menjadi kepedulian masyarakat menikmati pendidikan. Ngalim Purwanto mengatakan bahwa konsep pendidikan memiliki dua istilah yang hampir sama , yaotu paedagogi dan paedagogik. Paedagogi artinya pendidikan, sedangkan pedagogik  berarti ilmu pendidikan.

Din Wahyudi berpendapat bahwa pendidikan merupakan usaha manusia, artinya manusialah yang mengambangkan makna pendidikan yang berfungsi untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Salah satu pengembang pendidikan adalah merencanakan pendidikan dengan sebaik mungkinkarena pendidikan senantiasa berhubungan dengan tujuan, program yang direncanakan, guri, siswa dan lain sebagainya. Tanpa perencanaan pendidikan yang matang, tidak akan berjalan dengan baik karena tanpa memanajemen dan strategi yang tepat untuk mengembangkan pendidikan, pada akhirnya secara kelembagaan akan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai perencanaan pendidikan sangat penting untuk para pengelola pendidikan, sebagai salah satu dasar kepribadian. Perencanaan merupakan suatu prinsip manajemen, dan dalam manajemen pendidikan pun terdapat suatu perncanaan pendidikan. Salah satu dasar pendidikan adalah perencanaan. Perencanaan adalah tugas seorang menejer untuk menentukan atau memutuskan suatu pilihan dari berbagai alternatif. Perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dalam penentuan secara matanguntuk segala hal yang akan dilakukan dimasa yang akan mendatang dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Perencanaan mengandung tiga hal yang mendasa, gaitu tujuan, perhitungan-perhitungan atau pertimbangan kebijakan, dan pelaksana rencana. Dalam suatu perencanaan terdapat terdapat unsur-unsur yang terdiri atas kenyataan, kegiatan, kemampuan melaksanakan rencana, dinamika pelaksana, waktu biaya yang dibutuhkan. Oleh karena itu, perencanaan perlu memperhitungkan kemampuan dan menetapkan standar pendidikan profesional. Pertimbangan dalam merumuskan perencanaan berkaitan pula dengan keadaan ekonomi, sosial, politik, budaya, dan bahkan juga berkaitan dengan suatu keyakinan. Karena setiap perencanaan yang dirumuskan bertitik tolak pada tujuan yang sebelumnya telah dirancang. Perencanaan tertuju pada sasaran yang jelas atau tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan juga harus masuk akal, bukan merupakan angan-angan. Bersifat rasional terhadap berbagai fakta dan data analisis dengan cara membagi kelompok-kelompok dalam setiap permasalahan yang sedang berkembang. Adapun langkah-langkah dalam membuat perencanaan adalah sebagai berikut:

1.     Menetapkan sasaran atau perangkat tujuan

Langkah ini berkaitan dengan kebutuhan lembaga dan tujuan yang hendak di capai.

2.     Menentukan keadaan, situasi, dan kondisi sekarang

Situasi sekarang perlu diperhatikan sebelum perencanaan yang dibuat, kemudian diukur kemampuan yang dimiliki secara sistematis.

3.     Mengidentifikasi faktor pendukung fan penghambat

Memperkuat semua faktor yang mendukung terlaksananya perencanaan dan meminimalkan semua faktor penghambat.

4.     Mengembangkan rencana dan menjabarkannya

Diperlukan pengembangan verbagai alternatif dapat dijadikan solusi permasalahan yang berkemvang ketika rencana sefang dilaksanakan.

Kegagalan dalam melaksanakan perencanaan atau kesulitan-kesulitan yang dihadapi biasanya disebabkan oleh hal-hal berikut :

a.      Perencanaan kurang ahli

b.     Kurang wewenang dalam penyusunan perencanaan

c.      Tenaga pelaksanaan dari perencanaan kurang baik

d.     Keuangan tidak mencukupi untuk menerapkan suatu perencanaan

e.      Tidak ada dukungan baik dari liar maupun dari dalam.

f.       Terjadinya perubahan-perubahan situasi secara darastis

Masalah utama perencanaan pendidikan adalah proses penyiapan konsep keputusan yang akan dilaksanakan pada masa depan, terutama berkaitan dengan permintaan masyarakat, kepemimpinan politik, sosial, dan prediksi hasil dari perencanaan pendidikan sangat dibutuhkan dimasa yang akan datang.

Nanang Fattah menjelaskan bahwa perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu sesuai dengan perencanaan waktu yang sudah ditetapkan agar penyelenggaraan sistem agar lebih efektif, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Proses pembangunan dan pengembangan pendidikan, artinya perencanaan pendidikan dilakukan untuk menuju status perkembangan pendidikan yang sudah dicita-citakan.

Pasal 9 menyebutkan, “Masyarkat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya alam dalam penyelenggaraan pendidikan. “selanjutnya, pada bagian keempat tentang hak dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah pasal 10 disenutkan, “pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, mengawasi suatu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Undang-undang tersebut menegaskan pentingnya pendidikan bagi masyarakat sejak dini. Sisrem pendidikan di masyarakat sejak dini. Sistem pendidikan di masyarakat juga jarus seluruh aspek kehidupan duniawi maupun akhirat. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional harus mampu  menjamin pemerataan kesempatan pendidikan. Utuk memenuhi hal tersebut, pemerintah menetapkan wajib belajar yaitu program belajar minimal yang memang harus diikuti warga negara Indonesia atas tanggung  pemerintah dan pemerintah daerah. Wajib belajar sembilan tahun merupakan teori pendidikan dan pengajaran yang berupaya untuk mengurangi pengangguran.

Pendidikan yang berkembang pesat, tidak terlepas dari dasar-dasar pemikiran tentang kebutuhan manusia pada pendidikan. Menurut Abdul Munir Mulkhan, pemikiran pendidikan merupakan aktivitas rasional filosofis tentang pentingnya pendidikan bagi kehidupan manusia. Teori pendidikan dapat dijadikan tolok ukur dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan pendidikan sehingga setiap kesalahan dapat diminimalisasi kan. Akan tetapi sampai saat ini teori-teori pendidikan islam, lebih banyak memperlihatkan perkembangan yang lebih baik. Dengan demikian, teori pendidikan adalah hubungan antar konsep pendidikan yang dirumuskan secara sistematis.  

Pemahaman teori-teori tersebut didukung oleh Undang-undang sistem pendidikan  Nasional pasal 5 yang menyebutkan sebagai berikut:

1.     Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh  pendidikan yang bermutu

2.     Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, atau sosial yang mempunyai keterbutuhan khusus

3.     Warga negara didaerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

4.     Warga yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.

5.     Setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan pendidikan sepanjang hayat

Demikian pula dengan pasal 6 yang menyebutkan sebagai berikut:

1.     Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar

 

2.     Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.

Bagian ketiga tentang hak fan kewajiban masyarakat pasal 8 menyebutkan bahwa “ Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.

 

Sumber:

H.Fathurrahman, Pupuh,2011, Dasar-Dasar Kependidikan, Bandung: CV Pustaka

Prof. Dr. H. Nata, Abuddin, 2003, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: Angkasa.