Nama : Deny Rahmawati
Nim : 11901112
Kelas : PAI/4C
Makul
: Magang 1
KURIKULUM
A. Kurikulum
Sekolah
Sistem pendidikan terdiri atas
beberapa komponen pendidikan, yaitu lembaga pendidikan, para pendidik, peserta
didik, sarana prasarana, pegawai, keuangan lembaga, supervi pendidikan,
bimbingan dan konseling, program pendidikan, evaluasi program pembelajaran, dan
kurikulum.
Secara tradisional, kurikulum
diartikan sebagai mata pelajaran yang yang diajarkan di sekolah. Pengertian
kurikulum yang dianggap tradisional masih banyak dianut sampai sekarang,
termasuk di Indonesia. Ada tiga pengertian kurikulum, yaitu sebagai berikut :
1.
Kurikulum adalah program pendidikan yang
terdiri atas beberapa mata pelajaran yang harus diambil oleh anak didik pada suatu
jenjang sekolah.
2.
Kurikulum adalah semua pengalaman yang
diperoleh anak selama di sekolah.
3.
Kurikulum adalah rencana belajar siswa,
agar mencapai tujuan yang ditetapkan.
Ada beberapa pakar pendidikan yang
mendefinisikan pengertian kurikulum adalah sebagai berikut:
1.
Saylor fan Alexander merumuskan kurikulum
sebagai the total effort of the school situations, artinya bahwa kurikulum
merupakan keseluruhan usaha yang dilakukan oleh lembaga pendidikan atau sekolah
untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini
menggambarkan bahwa pengertian kurikulum bukan hanya sekedar suatu mata kuliah
atau mata pelajaran, melainkan termasuk proses belajar mengajar, dan usaha lain
yang berkaitan dengan sekolah atau suatu lembaga pendidikan. Tujuan pendidikan
berkaitan dengan arti kurikulum ini, dilakukan dalam situasi internal kelas
maupun eksternal kelas, artinya dapat dilaksanakan, baik dalam sekolah maupun
luar sekolah. Oleh karena itu, kurikulum berkaitan dengan metodologi pendidikan.
2.
Smith mengartikan kurikulum sebagai a
sequence of potential experiences of disciplining children and youth in group
ways of thinking and acting. Dengan definisi ini, kurikulum dipandang
sebagai seperangkat usaha dan upaya pendidikan yang bertujuan agar anak didik
memiliki kemampuan hidup bermasyarakat. Anak didik dibina agar memiliki
kemampuan menyesuaikan diri untuk menjadi bagian dari masyarakat.
3.
Harold Rugg mengartikan kurikulum adalah the
entire program of the school. It is the essential means of education. It is everything
the student and their teacher do. Artinya adalah program sekolah yang di
dalamnya terdapat semua anak didik atau siswa-siswi dan pekerjaan guru-guru mereka.
4.
Kurikulum dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional tahun 2003 Pasal 1 ayat 11 adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar.
5.
Ahmad Tafsir menjelaskan, kurikulum harus
mengandung komponen-komponen yaitu isi, metode atau proses belajar mengajar,
dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum saling berkaitan dan
masing-masing merupakan bagian yang integral.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses
pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi
tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana
pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan jenis, lingkup, dan urutan isi, serta
proses pendidikan.
Konsep kurikulum berkembang sejalan
dengan perkembangan teori praktik pendidikan, juga banyak bervariasi sesuai
dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Banyak orang tua bahkan
juga banyak guru-guru, apabila ditanya soal kurikulum maka akan memberikan
jawaban sekitar bidang studi atau mata pelajaran.
Kurikulum memiliki komponen-komponen
sebagai bidang studi, yaitu landasan, isi, desain rekayasa, evaluasi, dan penelitian,
serta pengembangan. Pembahasan tentang komponen-komponen tersebut dapat dirujuk
pada buku-buku yang secara khusus membahas tentang kurikulum.
Setiap kurikulum memiliki beberapa
prinsip adalah sebagai berikut ini:
1.
Sesuai dengan nilai pendidikan yang
dianut, misalnya berkaitan dengan norma yang terdapat dalam agama islam.
2.
Bersifat holistik, integral, dan
universal, artinya memiliki kesatupaduan dengan berbagai tujuan yang
berhubungan dengan aspek ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, ideologi suatu
negara.
3.
Equilibrium atau
keseimbangan, artinya mengarahkan pendidikan anak didik k arah pendidikan jasmaniah
dan rohaniah, duniawi dan ukhrawi, materil dan spritual.
4.
Marketable, yaitu
mudah dan laku di pasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
5.
Pengembangan bakat dan minat yang spadan
dengan kebutuhan anak didik.
6.
Mudah diterapkan dalam kehidupan.
Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan mengemukakan bahwa
prinsip kurikulum pendidikan adalah sebagai berikut :
1.
Pertautan yang sempurna
Pertautan yang
sempurna dengan nilai-nilai kebudayaan lokal, nilai-nilai agama, visi dan misi
pendidikan. Dengan demikian, setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk
falsafah, tukuan kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan
yang berlaku dalam lembaga pendidikan harus berdasarkan pada tujuan yang hendak
dicapai, keutamaan, visi dan misi lembaga pendidikan.
2.
Universal
Menyeluruh
(universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau tujuannya meliputi semua
aspek pribadi siswa, kandungannya pun harus meliputi semua yang berguna untuk
membina pribadi siswa yang terpadu dan membina akidah, akal, dan jasmaniah.
Bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spritual, kebudayaan, sosial
ekonomi, dan politik, termasuk ilmu agama, bahasa, kemanusiaan, fisik,
profesional, seni rupa, dan lain-lain.
3.
Keseimbangan
Keseimbangan yang
relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau perhatian nya pada aspek
spiritual tidak boleh melampaui aspek penting lain dalam kehidupan, juga tidak
boleh melampaui ilmu, seni, dan kegiatan yang harus diadakan untuk individu
masyarakat.
4.
Bakat, minat, dan kemampuan
Prinsip keempat
berkaitan dengan bakat, minat, dan kemampuan, dan kebutuhan siswa. Kurikulum
harus mengembangkan minat dan bakat siswa sehingga siswa lebih termotivasi dan
semangkin berkembang bakatnya.
5.
Pemeliharaan perbedaan individual
Prinsip kelima
adalah pemeliharaan perbedaan individual antara pelajar dalam bakat, minat,
kemampuan, kebutuhan, dan masalahnya.
6.
Perkembangan dan perubahan iptek
Prinsip ke enam
adalah perkembangan dan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi
sumber pengambilan falsafah, prinsip, dan dasar kurikulum.
7.
Pertautan antara mata pelajaran
Adanya prinsip pertautan
antar mata pelajaran dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum. Adanya
pertautan antara kandungan kurikulum dan kebutuhan siswa, kebutuhan masyarakat,
dan tuntutan zaman.
Selain
prinsip-prinsip tersebut, kurikulum juga harus mengandung hal-hal berikut ini:
1. Tata
nilai sosial dan kebudayaan normatif yang intrinsik dan ekstrisik, serta mampu
merealisasikan tujuan pendidikan. Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara
metode dan tujuan pendidikan, artinya pertautan substansial antara metode,
cara, dan tujuan pendidikan. Dengan demikian, nilai-nilai kebudayaan dapat berada
di setiap komponen pendidikan.
2. Tujuan,
isi atau mata pelajaran, metode mengajar, dan mety penilaian. Mata pelajaran
dalam kurikulum merupakan alat untuk memengaruhi cara berfikir dan cara berperilaku
siswa. Mata pelajaran yang disampaikan oleh pendidik yang akan diserap oleh otak
anak, lalu diingat, dan dipahami maksud-maksud nya oleh siswa. Dengan kata
lain, siswa akan menjadikan materi pelajaran sebagai rujukan berfikir dan
berperilaku sehingga materi pelajaran sangat besar pengaruhnya terhadap
perkembangan pemikiran dan mentalitas seorang anak.
3. Tugas
dan kewajiban para pendidik, misalnya yang berkaitan dengan rencana
pembelajaran atau peta konsep yang akan diajarkan kepada siswa. Tugas pendidik
adalah membuat perencanaan strategi pembelajaran dan peta konsep yang
sederhana, mudah dicerna, dan terpadu. Setiap garis-garis peta konsep memiliki
kejelasan hubungan materil dan substansial yang tidak terputus sehingga semua
meteri pelajaran dapat dipahami oleh anak didik dengan mudah dan sederhana.
4. Penilaian
yang berhubungan erat dengan tujuan pendidikan. Salah satu fungsi penilaian
adalah memilih (selection) orang-orang yang terlibat di dalam kurikulum berdasarkan
kesanggupannya untuk mencapai tujuan pendidikan. Hasil penilaian merupakan indikator
tercapainya tidaknya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5. Merangkum
semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum
terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan.
Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu,
pendidik, pajabat pendidikan, pengusaha, serta unsur-unsur masyarakat lainya.
Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana
pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, dalam mencapai tujuan
yang dicita-citakan oleh siswa, keluarga maupun masyarakat.
Pengembangan
kurikulum tidak dapat dilepaskan dari perencanaan pendidikan. Perencanaan di
bidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan
kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan. Kurikulum pada dasarnya
berintikan empat aspek utama yaitu, tujuan pendidikan, isi pendidikan,
pengalaman belajar,dan penilaian. Ada empat model konsep kurikulum, yaitu
kurikulum subjek akademis, kurikulum humanistik, kurikulum teologis, dan
kurikulum rekonstruksi sosial. Masing-masing lahir dari teori atau aliran
pendidikan. Konsep pertama lahir pada pendidikan klasik, konsep kedua lahir
pada pendidikan kepribadian, konsep ketiga lahir dari pendidikan teknologis,
dan konsep keempat terlahir dari pendidikan interaksional.
As-Saibani
menetapkan empat dasar pokok dalam kurikulum pendidikan, yaitu dasar religi,
filosofis, dasar psikologis, dan dasar sosiologis, dan dapat ditambah dasar organisatoris.
Begitu juga dengan Abudin Nata yang mengatakan bahwa penyusunan sebuah
kurikulum harus berdasarkan asas-asas dan orientasi tertentu. Asas-asas
tersebut meliputi asas filosofis, sosiologis, organisatoris, dan psikologis.
Menurutnya, asas filosofis berperan sebagai penentu tujuan pendidikan,
sedangkan asas sosiologis berperan memberikan dasar untuk menentukan sesuatu
yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Asas organisatoris berfungsi
memberikan dasar-dasar dalam bentuk penyusunan bahan pelajaran dan penentuan
luas dan urutan mata pelajaran. Selanjutnya, asas psikologi berperan memberikan
berbagai prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta
cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasai oleh anak
didik sesuai dengan tahap perkembangannya.
Kurikulum
yang sudah dirancang haruslah relevan dengan memiliki tujuan-tujuan sebagai
berikut:
1. Mengembangkan
kemampuan dan membentuk watakserta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka m ncerdaskan kehidupan bangsa.
2. Mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertawakal kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Menurut
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional BAB III PRINSIP PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN Pasal 4 dinyatakan bahwa :
1. Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan
kemajemukan bangsa,
2. Pendidikan
diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan
multi makna,
3. Pendidikan
diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang akan berlangsung sepanjang hayat,
4. Pendidikan
diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik falam proses pembelajaran,
5. Pendidikan
diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung
bagi segenap warga masyarakat,
6. Pendidikan
diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran
serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar