Rabu, 21 April 2021

 

Nama : Deny Rahmawati

Nim : 11901112

Kelas : PAI/4C

 

 

Kultur pendidikan

 

Di Indonesia, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah dikenal sejak zaman kolonial. Usia pesantren sudah sangat tua dan tidak pernah terhapus oleh perkembangan zaman. Semangkin lama semangkin berkembang juga bahkan semangkin banyak perluasannya.

Pesantren adalah tempat para santri belajar ilmu agama islam. Kata pesantren berasal dari kata santri belajar ilmu agama islam. Disebut pesantren karena seluruh murid yang belajar disebut sebagai istilah santri. Tidak dikenal siswa atau murid. Meskipun maknanya sama dengan siswa, murid, atau anak didik, sebutan santri memiliki perbedaan sebab sebutan santri hanya berlaku bagi siswa yang belajar di pesantren dan objek kajian yang dipelajarinya ilmu agama islam. Adapun sebutan murid atau siswa berlaku umum untuk semua peserta didik, hanya secara khusus tidak belajar ilmu agama islam.

Ada pula yang mengatakan bahwa kata santri dari bahasa india, yaitu shastri, artinya orang-orang yang mengetahui kitab-kitab suci agama hindu atau seorang sarjana ahli kitab-kitab suci hindu. Menurut Geertz, sebagaimana dikemukakan oleh Ali Imran, kata santri berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Shastri, artinya muan Hindu yang pandai menulis, yang telah diadap tasi menjadi kata santri dan dapat digambarkan dalam makna yang sempit maupun makna yang luas. Dalam arti sempit, santri bermakna seorang pelajar sekolah agama yang bermukim di tempat yang disebut pesantren.

Perintis pertama berdiri nya pesantren di jawa adalah Syekh Maulana Malik Ibrahim. Ia adalah seorang ulama yang berasal dari Gujarat, India. Oleh karena itu, ada kemungkinan jika Maulana Malik Ibrahim yang mengadopsi istilah santri kemudian mengadaptasikan nya keoada para pengikutnya atau kepada orang-orang yang menuntut ilmu di pesantren yang ia dirikan.

Menurut Ali Imran, Malik Ibrahim mengadaptasikan bentuk lembaga pendidikan pra-Islam yang sudah ada di Jawa, yaitu lembaga pendidikan asrama padepokan yang merupakan sistem bihara yang dipakai oleh para pendeta dan biksu menjalankan proses belajar dan mengajar. Dengan demikian, kemungkinan besar kata pesantren diadaptasi sebagai bentuk peruasif-adaptif  oleh malik Ibrahim dari bentuk asrama dan biara yang terkesan sebagai mandala Hindu-Budha, sebagai bentuk dari kata Arab. Kata Arab mushola di jawa disebut langggar yang agak mirip dengan sanggar tempat umat Hindu. Istilah hindu banyak yang diadaptasi kanpada pelaksanaan ajaran Islam, misalnya puasa, artinya putus dari merasakan segala sesuatu, baik .akanan, minuman maupun hasrat syahwatnya, dan hawa nafsu. Dalam Islam, tidak ada istilah puasa, yang ada istilah shaum. Biasanya pendidikan di pesantren dilengkapi dengan keberadaan pondok atau Asrama yang menjadi pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan islam mutlak asrama, dan yang paling penting setiap pondok pesantren memiliki kiai yang paling kharismatik san populer. Ciri khas lainya adalah adanya madjid sebagai tempat ibadah para santri.

Pada umumnya, pondok pesantren memiliki tempat belajar yang saling berdekatan sehingga memudahkan para santri mencapai tempat yang dimaksudkan. Tempat-tempat itu berupa madrasah sebagai tempat pembelajaran, asrama sebagai tempat tinggal santri yang mondok, masjid sebagai tempat ibadah para penghuni pesantren dan sebagai pusat bahan pelajar santri, perpustakaan sebagai tempat peminjaman berbagai kitab dan buku-buku  pelajaran, rumah tempat tinggal para kiai, ustaz dan ustazah, dapur umum yang digunakan sebagai tempat memasak untuk para santri, dan tempat pemandian para santri.

Istilah pondok pesantren dimasukkan sebagai bentuk pendidikan keislaman yang melembaga  di Indonesia. Kata pondok yang berarti kamar, gubuk, rumah kecil yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai sebuah bangunan. Kemudian perkembangan pondok pesantren semangkin baik. Pesantren merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok pesantren, yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam  sistem non-klasik.  Santri nya dapat bermukim di pondok yang disediakan atau menjadi santri kalong (santri yang tidak bermukim di pondok). Pondok pesantren ini pun pada gilirannya menyelenggarakan sistem pendidikan klasikal, baik uang bersifat pendidikan umum maupun agama yang lazim disebut madrasah. Pengertian pesantren tidak lagi bersifat tradisional, berkembang semangkin modern dan menyesuaikan kebutuhan. Istilah pesantren digunakan secara umum, bukan hanya dalam arti tempat pendidikan ilmu agama Islam. Semua diperolehkan mempergunakan istilah pesantren. Misalnya pesantren perbengkelan, pesantren lingkungan, pesantren perdagangan, dan lain sebagainya.

Ada beberapa karakteristik pesantren, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.     Tidak menggunakan batasan umur vagi santri-santri

2.     Sebagai sentral pendidikan Islam

3.     Sebagai peserta didik

4.     Kiai sebagai pemimpin dan pengajar di pesantren.

Perkembangan metode pembelajaran di pondok pesantren yang diterapkan di madrasah tidak berbeda dengan pendidikan yang umum. Di pesantren digunakan metode pembelajaran sebagai berikut:

1.     Metode ceramah

2.     Metode tanya jawab

3.     Metode diskusi

4.     Metode penugasan

5.     Praktik, yaitu prektik berceramah, praktik di laboratorium, dan praktik tata cara berdebat.

Pondok pesantren memiliki ikatan satuan pendidikan yang kuat, yaitu lembaga pendidikan pesantren, para kiai tau ustadz di pesantren sehingga keduanya saling mendukung. Orientasi ini sebagai bagian perkembangan sistem pendidikan di pesantren yang di dasar kan pada prinsip mencari ilmu hukum nya wajib dan berlaku seumur hidup karena ilmu Allah tidak terbatas dan maha luas.

Menurut  H,M. Arifin, terbentuk nya pesantren dapat dilihat pada dua tujuan berikut:

1.     Tujuan umum, artinya membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam yang sederhana ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubaligh dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan agamanya.

2.     Tujuan khusus, artinya mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang dianjurkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkan dalam hidup bermasyarakat.

Pengembangan sistem pendidikan pesantren mengikuti pola pendidikan nasional. Apabial zamn dahilu pesantren menyelenggarakan pendidikan pesantren yang tanpa administrasi uang kurang jelas. Pada pesantren modern, santri mengikuti pendidikan secara klasikal, berjenjang, dan memiliki ijazah.

Pendidikan yang dikembangkan kedalam bentuk materi pelajaran pun mengikuti perkembangan zaman dan siap intuk berkompetisi dengan lempaga pendidikan yang umum. Tujuan pengembangan sistem pendidikan pesantren tidak dapat dilepaskan dari keadaan zaman yang terus mengalami perkembangan dalam setiap tahunnya.Para santri tidak dapat menghindari dari proses perkembangan zaman  dan moderenisasi sehingga mereka termotivasi untuk mengikuti arus zaman. Para kiai di pesantren menyadari kenyataan itu. Pondoknya ingin dikembangkan dan tidak ada cara lain untuk mengembangkan pondok pesantren yang diasuhnya, kecuali dengan membangun pondok modern dan mengembangkan sistem pendidikan pesantren dengan menggabungkan antara tradisi warisan para wali tetap dipelihara, dengan cara mengadopsi dan mengpromosikan pengaruh kemajuan sistem pendidikan modern sehingga muncullah pesantren modern.

Keberadaan madrasah dalam tradisi pendidikan Islam di Indonesia tergolong sebagao fenomena modern, yaitu dimulai pada awal abad je-20. Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pada umumnya bermula dari pesantren, madrasah, kemudian sekolah. Madrasah di Indonesia dapat dianggap sebagai perkembangan lanjut dari kelembagaan pendidikan pesantren dan surau.

Ada dua faktor yang melatarbelakangi pertumbuhan madrasah di Indonesia. Pertama, pertumbuhan madrasah merupakan respon pendidikan islam terhadap persekolahan yang sudah menjadi kebijakan pemerintah hindia Belanda dalam kerangka politik estetis nya. Kedua, pertumbuhan madrasah merupakan bagian dari gerakan pembaharuan Islam di Indonesia, yang memiliki kontak cukup dengan gerakan pembay Timur Tengah.

Di Indonesia Madrasah meruapakan ujung tombak lahirnya pondok pesantren yang besar dipengaruhi masyarakat islam. Pada setiap wilayah yang memiliki kekuasaan Islam  jadi senantiasa berdiri mdrasah.

Madrasah sebagai lembaga pendidikan islam merupakan bagian dari salah satu bentuk perlawanan rakyat muslim terhadap kebodohan yang demikian oleh kolonial Belanda. Perkembang madrasah.

Dengan Undang-undang sistem pendidikan Nasional, pemerintah secara proporsional telah berupaya mempatenkan madrasah menjadi bagian dari dalam penyelenggaraan sistem pendidikan Nasional. Suatu kenyataan dan dan sekaligus keunggulan sistem pendidikan Nasional yang berhasil memperlihatkan daya akomodatif nya dalam menginterpretasikan bangunan sistematik pendidikan Nasional yang berhasil memperlihatkan gaya daya akomodatif nya dalam mengintegrasokan pranata-pranata pendidikan yang beragam kedalam bangunan yang sistematik pendidikan Nasional, termasuk di dalamnya sistem pendidikan pesantren.

Kebijakan pengembangan tenaga pendidikan madrasah sebagai unsur dominan dalam proses belajar mengajar diarahkan untuk meningkatkan, kompetensi. Leh karena itu upaya peningkatan tenaga kependidikan pada madrasah mereka melalii sejumlah kegaiatan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar