Nama : Deny Rahmawati
Nim : 11901112
Kelas : PAI/4C
Kultur
pendidikan
Di
Indonesia, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah dikenal sejak zaman
kolonial. Usia pesantren sudah sangat tua dan tidak pernah terhapus oleh perkembangan
zaman. Semangkin lama semangkin berkembang juga bahkan semangkin banyak perluasannya.
Pesantren
adalah tempat para santri belajar ilmu agama islam. Kata pesantren berasal dari
kata santri belajar ilmu agama islam. Disebut pesantren karena seluruh murid yang
belajar disebut sebagai istilah santri. Tidak dikenal siswa atau murid. Meskipun
maknanya sama dengan siswa, murid, atau anak didik, sebutan santri memiliki perbedaan
sebab sebutan santri hanya berlaku bagi siswa yang belajar di pesantren dan objek
kajian yang dipelajarinya ilmu agama islam. Adapun sebutan murid atau siswa berlaku
umum untuk semua peserta didik, hanya secara khusus tidak belajar ilmu agama islam.
Ada
pula yang mengatakan bahwa kata santri dari bahasa india, yaitu shastri, artinya
orang-orang yang mengetahui kitab-kitab suci agama hindu atau seorang sarjana ahli
kitab-kitab suci hindu. Menurut Geertz, sebagaimana dikemukakan oleh Ali Imran,
kata santri berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Shastri, artinya muan Hindu yang
pandai menulis, yang telah diadap tasi menjadi kata santri dan dapat digambarkan
dalam makna yang sempit maupun makna yang luas. Dalam arti sempit, santri bermakna
seorang pelajar sekolah agama yang bermukim di tempat yang disebut pesantren.
Perintis
pertama berdiri nya pesantren di jawa adalah Syekh Maulana Malik Ibrahim. Ia adalah
seorang ulama yang berasal dari Gujarat, India. Oleh karena itu, ada kemungkinan
jika Maulana Malik Ibrahim yang mengadopsi istilah santri kemudian mengadaptasikan
nya keoada para pengikutnya atau kepada orang-orang yang menuntut ilmu di pesantren
yang ia dirikan.
Menurut
Ali Imran, Malik Ibrahim mengadaptasikan bentuk lembaga pendidikan pra-Islam yang
sudah ada di Jawa, yaitu lembaga pendidikan asrama padepokan yang merupakan sistem
bihara yang dipakai oleh para pendeta dan biksu menjalankan proses belajar dan mengajar.
Dengan demikian, kemungkinan besar kata pesantren diadaptasi sebagai bentuk peruasif-adaptif oleh malik Ibrahim dari bentuk asrama dan biara
yang terkesan sebagai mandala Hindu-Budha, sebagai bentuk dari kata Arab. Kata Arab
mushola di jawa disebut langggar yang agak mirip dengan sanggar tempat umat Hindu.
Istilah hindu banyak yang diadaptasi kanpada pelaksanaan ajaran Islam, misalnya
puasa, artinya putus dari merasakan segala sesuatu, baik .akanan, minuman maupun
hasrat syahwatnya, dan hawa nafsu. Dalam Islam, tidak ada istilah puasa, yang ada
istilah shaum. Biasanya pendidikan di pesantren dilengkapi dengan keberadaan pondok
atau Asrama yang menjadi pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga
pendidikan islam mutlak asrama, dan yang paling penting setiap pondok pesantren
memiliki kiai yang paling kharismatik san populer. Ciri khas lainya adalah adanya
madjid sebagai tempat ibadah para santri.
Pada
umumnya, pondok pesantren memiliki tempat belajar yang saling berdekatan sehingga
memudahkan para santri mencapai tempat yang dimaksudkan. Tempat-tempat itu berupa
madrasah sebagai tempat pembelajaran, asrama sebagai tempat tinggal santri yang
mondok, masjid sebagai tempat ibadah para penghuni pesantren dan sebagai pusat bahan
pelajar santri, perpustakaan sebagai tempat peminjaman berbagai kitab dan buku-buku pelajaran, rumah tempat tinggal para kiai, ustaz
dan ustazah, dapur umum yang digunakan sebagai tempat memasak untuk para santri,
dan tempat pemandian para santri.
Istilah
pondok pesantren dimasukkan sebagai bentuk pendidikan keislaman yang melembaga di Indonesia. Kata pondok yang berarti kamar,
gubuk, rumah kecil yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai sebuah bangunan.
Kemudian perkembangan pondok pesantren semangkin baik. Pesantren merupakan
lembaga gabungan antara sistem pondok pesantren, yang memberikan pendidikan dan
pengajaran agama islam sistem non-klasik. Santri nya dapat bermukim di pondok yang disediakan
atau menjadi santri kalong (santri yang tidak bermukim di pondok). Pondok pesantren
ini pun pada gilirannya menyelenggarakan sistem pendidikan klasikal, baik uang bersifat
pendidikan umum maupun agama yang lazim disebut madrasah. Pengertian pesantren tidak
lagi bersifat tradisional, berkembang semangkin modern dan menyesuaikan kebutuhan.
Istilah pesantren digunakan secara umum, bukan hanya dalam arti tempat pendidikan
ilmu agama Islam. Semua diperolehkan mempergunakan istilah pesantren. Misalnya pesantren
perbengkelan, pesantren lingkungan, pesantren perdagangan, dan lain sebagainya.
Ada
beberapa karakteristik pesantren, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Tidak
menggunakan batasan umur vagi santri-santri
2. Sebagai
sentral pendidikan Islam
3. Sebagai
peserta didik
4. Kiai
sebagai pemimpin dan pengajar di pesantren.
Perkembangan
metode pembelajaran di pondok pesantren yang diterapkan di madrasah tidak berbeda
dengan pendidikan yang umum. Di pesantren digunakan metode pembelajaran sebagai
berikut:
1. Metode
ceramah
2. Metode
tanya jawab
3. Metode
diskusi
4. Metode
penugasan
5. Praktik,
yaitu prektik berceramah, praktik di laboratorium, dan praktik tata cara berdebat.
Pondok
pesantren memiliki ikatan satuan pendidikan yang kuat, yaitu lembaga pendidikan
pesantren, para kiai tau ustadz di pesantren sehingga keduanya saling mendukung.
Orientasi ini sebagai bagian perkembangan sistem pendidikan di pesantren yang di
dasar kan pada prinsip mencari ilmu hukum nya wajib dan berlaku seumur hidup karena
ilmu Allah tidak terbatas dan maha luas.
Menurut H,M. Arifin, terbentuk nya pesantren dapat dilihat
pada dua tujuan berikut:
1. Tujuan
umum, artinya membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam
yang sederhana ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubaligh dalam masyarakat sekitar
melalui ilmu dan agamanya.
2. Tujuan
khusus, artinya mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama
yang dianjurkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkan dalam hidup bermasyarakat.
Pengembangan sistem pendidikan pesantren mengikuti pola
pendidikan nasional. Apabial zamn dahilu pesantren menyelenggarakan pendidikan pesantren
yang tanpa administrasi uang kurang jelas. Pada pesantren modern, santri mengikuti
pendidikan secara klasikal, berjenjang, dan memiliki ijazah.
Pendidikan yang dikembangkan kedalam bentuk materi pelajaran
pun mengikuti perkembangan zaman dan siap intuk berkompetisi dengan lempaga pendidikan
yang umum. Tujuan pengembangan sistem pendidikan pesantren tidak dapat dilepaskan
dari keadaan zaman yang terus mengalami perkembangan dalam setiap tahunnya.Para
santri tidak dapat menghindari dari proses perkembangan zaman dan moderenisasi sehingga mereka termotivasi
untuk mengikuti arus zaman. Para kiai di pesantren menyadari kenyataan itu. Pondoknya
ingin dikembangkan dan tidak ada cara lain untuk mengembangkan pondok pesantren
yang diasuhnya, kecuali dengan membangun pondok modern dan mengembangkan sistem
pendidikan pesantren dengan menggabungkan antara tradisi warisan para wali tetap
dipelihara, dengan cara mengadopsi dan mengpromosikan pengaruh kemajuan sistem
pendidikan modern sehingga muncullah pesantren modern.
Keberadaan madrasah dalam tradisi pendidikan Islam di Indonesia
tergolong sebagao fenomena modern, yaitu dimulai pada awal abad je-20. Perkembangan
pendidikan Islam di Indonesia pada umumnya bermula dari pesantren, madrasah, kemudian
sekolah. Madrasah di Indonesia dapat dianggap sebagai perkembangan lanjut dari kelembagaan
pendidikan pesantren dan surau.
Ada dua faktor yang melatarbelakangi pertumbuhan madrasah
di Indonesia. Pertama, pertumbuhan madrasah merupakan respon pendidikan islam terhadap
persekolahan yang sudah menjadi kebijakan pemerintah hindia Belanda dalam kerangka
politik estetis nya. Kedua, pertumbuhan madrasah merupakan bagian dari gerakan pembaharuan
Islam di Indonesia, yang memiliki kontak cukup dengan gerakan pembay Timur Tengah.
Di Indonesia Madrasah meruapakan ujung tombak lahirnya
pondok pesantren yang besar dipengaruhi masyarakat islam. Pada setiap wilayah yang
memiliki kekuasaan Islam jadi senantiasa
berdiri mdrasah.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan islam merupakan bagian
dari salah satu bentuk perlawanan rakyat muslim terhadap kebodohan yang demikian
oleh kolonial Belanda. Perkembang madrasah.
Dengan Undang-undang sistem pendidikan Nasional, pemerintah
secara proporsional telah berupaya mempatenkan madrasah menjadi bagian dari dalam
penyelenggaraan sistem pendidikan Nasional. Suatu kenyataan dan dan sekaligus keunggulan
sistem pendidikan Nasional yang berhasil memperlihatkan daya akomodatif nya dalam
menginterpretasikan bangunan sistematik pendidikan Nasional yang berhasil memperlihatkan
gaya daya akomodatif nya dalam mengintegrasokan pranata-pranata pendidikan yang
beragam kedalam bangunan yang sistematik pendidikan Nasional, termasuk di
dalamnya sistem pendidikan pesantren.
Kebijakan pengembangan tenaga pendidikan madrasah
sebagai unsur dominan dalam proses belajar mengajar diarahkan untuk meningkatkan,
kompetensi. Leh karena itu upaya peningkatan tenaga kependidikan pada madrasah mereka
melalii sejumlah kegaiatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar