Nama : Deny Rahmawati
Kelas : PAI/4C
Nim: 11901112
Makul: Magang
Pendidikan
Nasional berfungsi dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk sifat peserta
didik sehingga dapat menjadi seseorang generasi yang cerdas dan berinovasi.
Manajemen sekolah juga sangat berperan penting dalam dunia pendidikan yang mana
dengan adanya manajemen sekolah maka peserta didik akan bisa mencapai tujuan
pembelajaran dengan baik. Manajemen merupakan suatu cara atau tahapan yang
digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Manajemen pendidikan adalah
manajemen yang diterapkan dalam pengembangan pendidikan. Dalam arti lain manajemen
pendidikan dapat diartikan sebagai seni atau ilmu pengetahuan yang dapat
mencapai tujuan pendidikan yang lebih efektif.
Lembaga
pendidikan dapat dikategorikan sebagai
lambaga industri mulia karena mempunyai tujuan yaitu tujuan sosial. Sumber daya
pendidikan Islam itu setidaknya menyangkut tentang peserta didik dan tenaga
kependidikan.
Beberapa
faktor yang dapat mempengaruhi corak dan dinamika pendidikan Islam, kelima
faktor tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara epidemiologis terdapat ilmu
pengetahuan alam seperti biologi, fisika, dan kedokteran, ilmu sosial seperti
ekonomi, politik, pendidikan, antropologi, dan kebudayaan, ilmu agama seperti
ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu hadis, ilmu tasawuf, ilmu tauhid dan ilmu
filsafat. Ilmu-ilmu tersebut pada saat ini sedang berkwmbang pesat dikalangan
dunia pendidikan sehingga akan dapat mempengaruhi kurikulum dari sistem
pendidikan tersebut.
Kedua,
perkembangan masyarakat. Menurut seorang futurolog Alvin Toffler, perkembangan
masyarakat dapat dapat dilihat dari tiga kategori, yaitu
1. Masyarakat
agraris dan ciri-cirinya berorientasi kebelakang, bertumpu pada alam, kurang
menghargai waktu, komunikasi secara personal, dan bekerja tanpa perencanaan.
2. Masyarakat
industri yang ciri-cirinya antara lain berorientasi kemasa depan, bertumpu pada
mesin-teknologi, menghargai waktu, komunikasi, dengan media masa, bekerja
dengan perencanaan, kreatif, dinamis, inovastif, dan percaya diri
3. Masyarakat
informatif yaitu masyarakat informatif yaitu masyarakat yang mempunyai
ciri-ciri yaitu mereka telah mampu memanfaatkan teknologi informasi kedalam
skala lebih luas. Keadaan masyarakat yang demikian tersebut menghendaki adanya
pelayanan dan jasa yang diberikan oleh pendidik yang dapat menolong dirinya agar
tetap eksis dan mampu bertahan dalam masyarakat tersebut.
Ketiga, perkembangan politik. Politik biasanya digunakan
untuk penguasaan suatu kelompok terhadap bentuk corak dan pengelolaan disuatu
negara tersebut dengan terdapat berbagai macam bidang-bidang pendidikan.
Berbagai bentuk pemerintahan ini pada dasarnya merupakan ijtihad manusia, dan
ajaran islam tidak menerapkan ijtihad manusia, dan ajaran islam tidak
menerapkan bentuk pemerintahan tertentu. Maju mundurnya suatu negara yang
dipimpin oleh pemerintah yang menggunakan berbagai sistem tersebut bergantung
pada sikap dan kepribadian apakah orang tersebut bersifat adil, jujur, amanah,
demokrasi, terbuka, dan sebagainya. Kebijakan tersebut sangat mempengaruhi
suatu pendidikan. Dengan demikian baik corak, bentuk, maju maupun mundurnya
pendidikan sangat dipengaruhi oleh pemerintah. Keempat, perkembangan ekonomi.
Secara sederhana masalah ekonomi sangat berkaitan erat dengan pengolahan dan pemanfaatan dalam kehidupan. Kelima,
perkembangan agama dan budaya masyarakat dimana pendidikan tersebut akan
diselenggarakan.
Pentingnya pendidikan tidak dapat dimungkiri oleh
siapapun. Kesadaran bangsa dan negara tidak akan maju tanpa pendidikan, menjadi
kepedulian masyarakat menikmati pendidikan. Ngalim Purwanto mengatakan bahwa
konsep pendidikan memiliki dua istilah yang hampir sama , yaotu paedagogi dan
paedagogik. Paedagogi artinya pendidikan, sedangkan pedagogik berarti ilmu pendidikan.
Din Wahyudi berpendapat bahwa pendidikan merupakan
usaha manusia, artinya manusialah yang mengambangkan makna pendidikan yang
berfungsi untuk kehidupan manusia yang lebih baik.
Salah satu pengembang pendidikan adalah merencanakan pendidikan
dengan sebaik mungkinkarena pendidikan senantiasa berhubungan dengan tujuan,
program yang direncanakan, guri, siswa dan lain sebagainya. Tanpa perencanaan
pendidikan yang matang, tidak akan berjalan dengan baik karena tanpa
memanajemen dan strategi yang tepat untuk mengembangkan pendidikan, pada
akhirnya secara kelembagaan akan mengalami kegagalan. Oleh karena itu,
pemahaman mengenai perencanaan pendidikan sangat penting untuk para pengelola
pendidikan, sebagai salah satu dasar kepribadian. Perencanaan merupakan suatu
prinsip manajemen, dan dalam manajemen pendidikan pun terdapat suatu perncanaan
pendidikan. Salah satu dasar pendidikan adalah perencanaan. Perencanaan adalah
tugas seorang menejer untuk menentukan atau memutuskan suatu pilihan dari
berbagai alternatif. Perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses
pemikiran dalam penentuan secara matanguntuk segala hal yang akan dilakukan
dimasa yang akan mendatang dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Perencanaan
mengandung tiga hal yang mendasa, gaitu tujuan, perhitungan-perhitungan atau
pertimbangan kebijakan, dan pelaksana rencana. Dalam suatu perencanaan terdapat
terdapat unsur-unsur yang terdiri atas kenyataan, kegiatan, kemampuan
melaksanakan rencana, dinamika pelaksana, waktu biaya yang dibutuhkan. Oleh
karena itu, perencanaan perlu memperhitungkan kemampuan dan menetapkan standar
pendidikan profesional. Pertimbangan dalam merumuskan perencanaan berkaitan
pula dengan keadaan ekonomi, sosial, politik, budaya, dan bahkan juga berkaitan
dengan suatu keyakinan. Karena setiap perencanaan yang dirumuskan bertitik
tolak pada tujuan yang sebelumnya telah dirancang. Perencanaan tertuju pada sasaran
yang jelas atau tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan
juga harus masuk akal, bukan merupakan angan-angan. Bersifat rasional terhadap
berbagai fakta dan data analisis dengan cara membagi kelompok-kelompok dalam
setiap permasalahan yang sedang berkembang. Adapun langkah-langkah dalam
membuat perencanaan adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan
sasaran atau perangkat tujuan
Langkah ini berkaitan dengan kebutuhan lembaga dan
tujuan yang hendak di capai.
2. Menentukan
keadaan, situasi, dan kondisi sekarang
Situasi sekarang perlu diperhatikan sebelum
perencanaan yang dibuat, kemudian diukur kemampuan yang dimiliki secara
sistematis.
3. Mengidentifikasi
faktor pendukung fan penghambat
Memperkuat semua faktor yang mendukung terlaksananya
perencanaan dan meminimalkan semua faktor penghambat.
4. Mengembangkan
rencana dan menjabarkannya
Diperlukan
pengembangan verbagai alternatif dapat dijadikan solusi permasalahan yang
berkemvang ketika rencana sefang dilaksanakan.
Kegagalan
dalam melaksanakan perencanaan atau kesulitan-kesulitan yang dihadapi biasanya
disebabkan oleh hal-hal berikut :
a. Perencanaan
kurang ahli
b. Kurang
wewenang dalam penyusunan perencanaan
c. Tenaga
pelaksanaan dari perencanaan kurang baik
d. Keuangan
tidak mencukupi untuk menerapkan suatu perencanaan
e. Tidak
ada dukungan baik dari liar maupun dari dalam.
f. Terjadinya
perubahan-perubahan situasi secara darastis
Masalah
utama perencanaan pendidikan adalah proses penyiapan konsep keputusan yang akan
dilaksanakan pada masa depan, terutama berkaitan dengan permintaan masyarakat,
kepemimpinan politik, sosial, dan prediksi hasil dari perencanaan pendidikan
sangat dibutuhkan dimasa yang akan datang.
Nanang
Fattah menjelaskan bahwa perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil
untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu sesuai dengan perencanaan waktu
yang sudah ditetapkan agar penyelenggaraan sistem agar lebih efektif, serta
menghasilkan lulusan yang lebih bermutu, dan relevan dengan kebutuhan
pembangunan. Proses pembangunan dan pengembangan pendidikan, artinya
perencanaan pendidikan dilakukan untuk menuju status perkembangan pendidikan
yang sudah dicita-citakan.
Pasal
9 menyebutkan, “Masyarkat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya alam dalam
penyelenggaraan pendidikan. “selanjutnya, pada bagian keempat tentang hak dan
kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah pasal 10 disenutkan, “pemerintah dan
pemerintah daerah berhak mengarahkan, mengawasi suatu penyelenggaraan
pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Undang-undang tersebut menegaskan
pentingnya pendidikan bagi masyarakat sejak dini. Sisrem pendidikan di
masyarakat sejak dini. Sistem pendidikan di masyarakat juga jarus seluruh aspek
kehidupan duniawi maupun akhirat. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional
harus mampu menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan. Utuk memenuhi hal tersebut, pemerintah menetapkan wajib belajar
yaitu program belajar minimal yang memang harus diikuti warga negara Indonesia
atas tanggung pemerintah dan pemerintah
daerah. Wajib belajar sembilan tahun merupakan teori pendidikan dan pengajaran
yang berupaya untuk mengurangi pengangguran.
Pendidikan
yang berkembang pesat, tidak terlepas dari dasar-dasar pemikiran tentang
kebutuhan manusia pada pendidikan. Menurut Abdul Munir Mulkhan, pemikiran
pendidikan merupakan aktivitas rasional filosofis tentang pentingnya pendidikan
bagi kehidupan manusia. Teori pendidikan dapat dijadikan tolok ukur dalam
menentukan keberhasilan pelaksanaan pendidikan sehingga setiap kesalahan dapat
diminimalisasi kan. Akan tetapi sampai saat ini teori-teori pendidikan islam,
lebih banyak memperlihatkan perkembangan yang lebih baik. Dengan demikian,
teori pendidikan adalah hubungan antar konsep pendidikan yang dirumuskan secara
sistematis.
Pemahaman
teori-teori tersebut didukung oleh Undang-undang sistem pendidikan Nasional pasal 5 yang menyebutkan sebagai
berikut:
1. Setiap
warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
2. Warga
negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, atau sosial yang
mempunyai keterbutuhan khusus
3. Warga
negara didaerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil
berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
4. Warga
yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh
pendidikan khusus.
5. Setiap
warga negara berhak mendapatkan kesempatan pendidikan sepanjang hayat
Demikian pula dengan pasal 6 yang menyebutkan sebagai
berikut:
1. Setiap
warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar
2. Setiap
warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan
pendidikan.
Bagian
ketiga tentang hak fan kewajiban masyarakat pasal 8 menyebutkan bahwa “
Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan,
dan evaluasi program pendidikan.
Sumber:
H.Fathurrahman,
Pupuh,2011, Dasar-Dasar Kependidikan, Bandung: CV Pustaka
Prof.
Dr. H. Nata, Abuddin, 2003, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung:
Angkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar