Selasa, 22 Juni 2021

Guru Profesional

 GURU YANG PROFESIONAL DAN EFEKTIF

A. KOMPETENSI GURU

Secara umum, ada tiga tugas guru sebagai profesi, yakni mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk kehidupan siswa. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tangsung jawab di atas, sorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan kompetensi tertentu sebagai bagian dari profesionalisme guru.

Pada dasarnya kompetensi diartikan sebagai kemampuan atau kecakapan. Mc. Lond (1990) mendefinisikan kompetensi sebagai perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kompetensi guru sendiri merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak di mata pemangku kepentingan.

Sebagai pengajar, guru dituntut mempunyai kewenangan mengajar berdasarkan kualifikasinya sebagai tenaga pengajar. Sebagai tenaga pengajar, setiap guru harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang pembelajaran. Dengan kemampuan tersebut guru dapat melaksanakan perannya:

1. Sebagai fasilitator, vang menyediakan kemudahan-kemudahan bagi peserta didik dalam proses belajar mengajar.

2. Sebagai pembimbing, yang membantu siswa mengatasi kesulitan pada proses belajar mengajar.

3. Sebagai penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan belajar yang menantang bagi siswa agar mereka melakukan kegiatan belajar dengan bersemangat. 4.Sebagai model, yang mampu memberikan contoh yang baik kepada peserta didik agar berperilaku sesuai dengan norma yang ada dan berlaku di dunia pendidikan.

4. Sebagai motivator, yang turut menvebarluaskan usaha-usaha pembaruan kepada masyarakat khususnya kepada subick didik, yaitu siswa.

5. Sebagai agen perkembangan kognitif, yang menyebarluaskan ilmu dan teknologi kepada peserta didik dan masyarakat.

6. Sebagai manajer, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga keberhasilan proses belajar mengajar tercapai.

Untuk mencari berbagai metode pembelajaran baru yang bisa diadopsi dalam rangka peningkatan kemampuan mengajarnya. Perkataan guru harus memiliki motivasi yang tinggi untuk terlibat dalam kegiatan belajar sepanjang hayat. Siswa memiliki keinginan agar mereka lebih mudah memahami setiap pelajaran. Hal ini pun teriadi jika setiap guru:

1. Mampu melibatkan mereka sebagai subjek dalam proses pembelaJaran, di mana setiap guru harus berkeyakinan bahwa semua siswanya dapat belajar, memperlakukan siswanya secara adil dan mampu memahami perbedaan siswa yang satu dengan yang lainnya.

2. Menguasai bidang ilmu yang diajarkan dan mampu menghubungkan dengan bidang ilmu lain serta menerapkannya dalam dunia nyata dan

3. Dapat menciptakan, memperkaya, dan menyesuaikan metode mengajarnya untuk menarik sekaligus memelihara minat siswanya.

Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, guru dapat menggunakan strategi pembelajaran kontekstual dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu: memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa lebih mengaktifkan siswa dan guru mendorong berkembangnya kemampuan baru menciptakan jalinan kegiatan belajar di sekolah, rumah, dan lingkungan masyarakat. Melalui pembelajaran ini, siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan keterampilan secara kontekstual di kehidupan nyata sehingga ia memiliki motivasi tinggi untuk belajar. Untuk menunjang keberhasilan dalam proses pembelajaran tersebut, tentunya setiap guru harus meningkatkan kemampuannya, baik melalui keikutsertaannya dalam berbagai pelatihan, seminar, melakukan studi penelitian kependidikan seperti penelitian tindakan kelas (PTK) dan lain sebagainya. Melalui aneka kegiatan tersebut, guru dapat mengembangkan keahlian tentang mengajar yang meliputi: strategi, teknik mengajar, mengelola kelas, meningkatkan disiplin kelas, menerapkan prinsip-prinsip pengajaran yang mampu menginspirasi perkembangan kognitif siswa dan sebagainya. Di samping itu, guru juga harus bisa memperoleh umpan balik bagaimana cara mengajarnya dari siswa dan sesama guru untuk mendapatkan masukan bagaimana memperbaiki cara mengajar selama ini.

B. GURU PROFESIONAL

Pada era otonomi pendidikan, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang sangat besar bagi penentuan kualitas guru yang diperlukan di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, di masa yang akan datang, daerah benar-benar harus memiliki pola rekrutmen dan pola pembinaan karier guru secara tersisten agar tercipta profesionalisme pendidikan di daerah. Dengan pola rekrutmen dan pembinaan karier guru yang baik, akan tercipta guru yang profesional dan efektif. Untuk kepentingan sekolah, memiliki guru yang profesional dan efektif merupakan kunci keberhasilan bagi proses belajar mengajar di sekolah itu. Bahkan, John Goodlad, seorang Tokoh Pendidikan Amerika Serikat, pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa peran guru sangat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan judul “Behind the Classroom Doors”, yang di dalamnya dijelaskan bahwa ketika para guru telah memasuki ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru. Hal tersebut sangat masuk akal, karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas.

Ia dapat tampil di ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru. Hal tersebut sangat masuk akal, karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas. Ia dapat tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan-meminjam terminologi Mc. Clcland, virus Nach (Needs for Achievement) atau motivasi berprestasi. Di dalam kelas itu seorang guru juga dapat tampi sebagai sosok yang mampu membuat siswa berpikir divergent dengan memberikan berbagai pertanyaan yang jawabnya tidak sekadar terkait dengan fakta, ya atau tidak. Seorang guru di kelas dapat merumuskan pertanyaan kepada siswa yang memerlukan jawaban secara kreatif, imajinatif-hipotetik, dan sintetik (thought provoking questions). Sebaliknya, dengan otoritasnya di kelas yang begitu besar itu, seorang guru tidak menutup kemungkinan akan tampil sebagai sosok yang membosankan, instruktif, dan tidak mampu menjadi idola bagi siswa. Bahkan, proses pembelajaran tersebut secara tidak sadar dapat mematikan kreativitas, menumpulkan daya nalar, dan mengabaikan aspek afektif, seperti yang ditakutkan Paulo Friere dalam Banking Concept of Education ataupun Eric Fromm dalam Learning to Have. Lantas, seperti apa suatu pekerjaan disebut profesional? CO. Houle (198o), membuat ciri-cirii suatu pekerjaan disebut profesional meliputi:

1. harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat

2. harus berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN)

3.memiliki sistem seleksi dan sertifikasi

4.ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antarsejawat

5.adanya kesadaran profesional yang tinggi

6.memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik)

7.memiliki sistem sanksi profesi

8. adanya militansi individual; dan

9. memiliki organisasi profesi.

C. GURU EFEKTIF

Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi profesionai adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Hal penting yang menjadi aspek bagi suatu profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, melainkan juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi Drofesional adalah satu kesatuan orang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, melainkan juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti.

Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi profesional adalah satu kesatuan antara konsep kepribadian dan integritas yang dipadupadankan dengan keahliannya. Menjadi seorang guru profesional adalah keniscayaan. Profesi guru juga sangat lekat dengan integritas dan personaliti, bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat suatu laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa. Jika seorang guru tidak memiliki integritas keilmuan dan personaliti yang mumpuni, maka bangsa ini tidak akan memiliki masa depan yang baik. Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidik perlu pendidikan, pelatihan, dan jam terbang yang memadai. Dalam konteks tersebut, menjadi guru profesional setidaknya memiliki standar minimal, yakni:

1. memiliki kemampuan intelektual yang baik;

2. memiliki kemampuan memahami visi dan misi pendidikan nasional

3. mempunyai keahlian mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa

secara efektif.

4. memahami konsep perkembangan psikologi anak.

5. memiliki kemampuan mengorganisasi dan proses belajar.

6. memiliki kreativitas dan seni mmendidik

Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh, ataupun mengajar. Ibaratnya seperti suatu contoh lukisan yang akan dipelajari oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contoh yang diberikan sang guru, sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan kepribadian yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar karena tugas guru bukan hanya mengajar tetapi juga menanamkan nilai-nilai dasar pengembangan karakter peserta didik. Sebagai salah satu elemen tenaga kependidikan, seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independensi (bebas dari tekanan pihak luar), produktif, efektif, efisien, dan inovatif, serta siap melakukan pelayanan prima berdasarkan pada kaidah ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dans kode etik yang regulatif.

Selain itu, guru profesional dituntut untuk memiliki tiga kemampuan: Pertama, kemampuan kognitif, berarti guru harus memiliki penguasaan materi, metode, media, dan mampu merencanakan dan mengembangkan kegiatan pembelajarannya. Kedua, kemampuan psikomotorik, berarti guru dituntut memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan ilmu yang dimiliki dalam kehidupan sehari-hari. Ketioa, kemampuan afektif, berarti guru memiliki akhlak yang luhur, terjaga perilakunya, sehingga ia akan mampu menjadi model yang bisa diteladani oleh peserta didiknya. Selain memiliki ketiga kemampuan tersebut, guru profesional juga perlu melakukan pembelajaran di kelas secara efektif. Bagaimanakah ciri-ciri guru efektif? Gary A. Davis dan Margaret A. Thomas (1989),telah mengelompokkannya ke dalam empat kelompok besar, yakni: Memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas, yang kemudian dapat diperinci lagi menjadi:

a. Memiliki keterampilan interpersonal, khususnya kemampuan menunjukkan empati, penghargaan kepada siswa, dan ketulusan

b. Memiliki hubungan baik dengan siswa;

c. Mampu menerima, mengakui, dan memperhatikan siswa secara tulus;

d. Menunjukkan minat dan antusias yang tinggi dalam menciptakan atmosfer untuk tumbuhnva kerja sama dan kohesivitas antarkelompok siswa;

e. Mampu melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran;

f. Mampu mendengarkan siswa dan menghargai hak siswa untuk berbicara dalam setiap diskusi;

g. Mampu meminimalkan friksi-friksi di kelas iika ada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar