Rabu, 30 Juni 2021

Manajemen sekolah

 

MBS adalah salah satu basis manajemen pengelolaan sekolah yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan bersama secara partisipasi dasi semua warga sekolah dan masyarakat di sekitarnya dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan. Model manajemen demikian ditujukan untuk memberikan kemandirian kepada sekolah serta meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan kebijakan pendidikan Nasional.

Istilah MBS seringkali didengar dari perbincangan orang-orang di sekitar kita, namun masih banyak orang yang belum memahami istilah tersebut. Para pakan pendidikan telah banyak memberikan kajian dan ulasan terhadap istilah tersebut. Slamet PH, (2000), mengemukakan bahwa istilah MBS berasal dari tiga kata yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah, Manajemen adalah pengkoordinasian dan penyerasian sumber daya melalui sejumlah input manajeten untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Berbasis berarti" berdasarkan pada" atau "berfokuskan pada".

Sekolah adalah suatu organisasi terbawah dalam jajaran Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang bertugas memberikan bekal kemampuan dasar" kepada peserta didik atas dasar ketentuan-ketentuan yang bersifat legalistik dan profesionalistik. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa "manajemen berbasis sekolah" adalah pengkoordinasian dan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara otonomis oleh sekolah melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai tujuan sekolah dalam bingkai pendidikan nasional, dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan (partisipatif)

Melalui MBS, setiap satuan pendidikan dapat menentukan kebijakan sendiri untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dengan mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dalam membentuk pribadi peserta didik. Pendeka- tan manajemen ini, merupakan satu sistem pengelolaan yang luas dalam berbagai aspek.

 

MBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pembernian kewenangan (otonomi) kepada sekolah untuk mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. MBS bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama di daerah, karena sekolah dan masyarakat tidak perlu menunggu perintah dari pusat, tetapi dapat mengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan kondisi dacrah dar melaksanakan visi pendidikan secara mandiri. Tujuan utama MBS adalah untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengclola sumber daya yang ada, pastisipasi masyasakat dass penyedertasaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol, senta hal lain yang dapat memumbuh kembasgkas suasana yang kondusif.

Hal ini ditegaskan oleh Supriono dan Sapari bahwa tujuan penerapan MBS adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaun serta mutu dan relevansi pendidikan di sekolah. Selanjutnya Nurkolis menyatakan bahwa tujuan penerapan MBS adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik menyangkut kualitas pembelajaran, kualitas kurikulum, kualitas sumben daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, dan kualitas pelayassan pendidikan secara urtum. Sedangkan Slamet PH menyatakan tujuan manajemen berbasis sekolah adalah untuk memberdayakan sekolah terutama sumber daya manusianya (kepala sekolah, guru, karyawan, orangtua siswa, dan masyarakat sekitar) melalui pemberian kewenangan. fleksibititas, dan sumber daya lain untuk memecahkan persoalan yang dihadapi oleh sekolah yang bersangkutan. Nanang Fattah lebih menekankan pada partisipasi masyarakat dengan menyatakan MRS bertujuan agar otonomi sekolah dan partisipasi masyarakat atau pemangku kepentingan mempunyai model-model keterlibatan yang tinggi (high involment models). dimana model ini adalah memberikan kerangka dasar bahwa seiap unsu akan dapat berperan dalam meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan kesempatan pendidikan.

Myers dan Stonchill menyatakan tujuan penerapan MBS ini memberikan keuntungan,

1. memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang dapat memperbaiki pelajaran,

2. memberikan kesempatan kepada seluruh komunitas sekolah dalam mengambil keputusan utama

3. memfokuskan pada tanggung jawab atas keputusan-keputusan yang diambil,

4. mengarahkan pada kreativitas dalam merancang program,

5. mengarahkan kembali sumber-sumber daya guna mendukung pencapaian tujuan yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah,

6. mengarahkan pada anggaran yang nyata agar para orang tua dan guru menyadari status keuangan sekolah, bafas-batas pengelsarass das biaya dari program-program itu, dan

7. meningkatkan moralitas guru dan memelihara munculnya pemimpin baru.

Maksudnya tujuan MBS adalah untuk memahami secara lebih baik bagaimana pemerintahan yang telah didesentralisasikan dan tata kerja manajemen dapat mendukung pendekatan baru tenutama terhadap pengajaran dan pembelajaran bidang matematika, sains dan studi sosial, untuk menghasilkan prestasi sckolah yang tinggi. Dari beberapa tujuan yang dikemukakan tersebut, pada dasamya tujuan MBS bemmuara pada lima hal. yakni:

1, meningkatkan mutu pendidikan dalam mengelola dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakant sumber daya yang tersedia,meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalan penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan.

2. meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan.

3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolah,

 

4.Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan, dan Memberdayakan potensi sekolah yang ada.

 

 

 

Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang dapat memperbaiki pelajaran. memberikan kesempatan kepada seluruh komunitas sekolah dalam mengambil keputusan utama. memfokuskan pada tanggung jawab atas keputusan-keputusan yang diambil, mengarahkan pada kreativitas dalam merancang program, mengarahkan kembali sumber-sumber daya guna mendukung pencapaian tujuan yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah, mengarahkan pada anggaran yang nyata agar para orang tua dan guru menyadari status keuangan sekolah, batas-batas pengeluaran dan biaya dari program-program itu, dan meningkatkan moralitas guru dan memelihara munculnya pemimpin baru.

Kemudian University of Southem Califomia menyatakan tujuan MBS is to

Better understand how decentralized governunce and management mechanisms can support new approach to teaching and learning particularhy in the areas of mathematics, science, and social studies, to produce high performance schools.

Maksudnya tujuan MBS adalah untuk memahami secara lebih baik bagaimana pemerintahan yang telah didesentralisasikan dan tata kerja manajemen dapat mendukung pendekatan baru terutama terhadap pengajaran dan pembelajaran, bidang matematika, sains dan studi sosial, untuk menghasilkan prestasi sekolahbYang tinggi (Ibrohim, 2018). Menurut Sagala (2011) menjelaskan bahwa tujuan diterapkannya MBS adalah untuk

1. meningkatkan efesiensi penggunaan sumber daya dan penugasan staf,

2. meningkatnya profesionalisme guru dan tenaga kependidikan di sekolah,

3. munculnya gagasan baru dalam implementasi kurikulum, penggunaan teknologi pembelajaran dan pemanfaatan sumbersumber belajar, dan

meningkatnya mutu partisipasi masyarakat dan stakeholder. Oleh karena itu, MBS perlu diterapkan olch setiap sekolah, karena sekolah lebih memahami hubungan-hubungan yang terdapat di lingkungan sekolah.

Menurut Engkoswara dan Komariah (2011), tujuan manajemen berbasis

sekolah antara lain:

1. meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia,meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui Pengambilan keputusan secara kooperatif meningkatkan tanggungiawab sekolah kepada orang tua, masyarakat. dan pemerintah tentang mutu pendidikan di sekolah, dan meningkatkan kompetisi yang sehat antara sekolah untuk pencapaian mutu yang diharapkan.

Dari uraian di atas dapatlah dipahami bahwa tujuan MBS antara lain sekolah akan lebih berinisiatif/kreatif dalam mengadakan dan memanfaatkan sumber daya sekolah, sekolah akan mengetahui kekuatan, kelemahan. peluang dan ancaman, sekolah akan bertanggung jawab terhadap mutu pendidikan kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat, dan sekolah dapat melakukan persaingan yang schat dengan sckolah lainnya untuk meningkatkanl mutu pendidikan.

 

Sekolah yang ingin sukses dalam pelaksanaan program MBS, harus memahami karakteristik MBS secara profesional dan bersifat komprehensif. Dalam menguraikan karakteristik MBS, pendekatan sistem yaitu input. proses,dan output digunakan untuk memandunya (Aminah, AR and Usman, 2015).

Tujuan pelaksanaan MBS adalah untuk memberdayakan sckolah, terutama sumber daya manusianya (kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua, dan masyarakat sekitarnya), melalui pemberian kewenangan, fleksibilitas, dan sumber daya lain untuk memecahkan persoalan yang dihadapi oleh sekolah yang bersangkutan.

Ciri-ciri sekolah yang “berdaya” adalah:

1.Tingkat kemandirian tinggi

2.Tingkat ketergantungan rendah

3.Bersifat adaptif, antisipatif dan proaktif

4.Memiliki jiwa kewirausahaan tinggi

5.Bertanggungjawab terhadap hasil sekolah

6.Memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumber dayanya

7. Kontrol terhadap kondisi kerja

8. Komitmen yang tinggi pada dirinya

9. Dinilai oleh pencapaian prestasinya.

Selanjutnya, cini-ciri sumber daya manusia (SDM) sekolah yang berdaya

Antara lain:

 

1.Pekerjaan adalah miliknya

 

2.Dia bertanggungjawab

 

3.Dia memiliki suara bagaimana sesuatu dikerjakan

 

4.Pekerjaannya memiliki kontribusi

 

5.Dia tahu posisinya dimana

 

6.Dia memiliki kontrol terhadap pekerjaannya

 

7.Pekerjaannya merupakan bagian hidupnya

Tujuan utama MBS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya MBS, sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pusat/atas. Mereka dapat mengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri (Hamid. 2018).

 

Selasa, 22 Juni 2021

Guru Profesional

 GURU YANG PROFESIONAL DAN EFEKTIF

A. KOMPETENSI GURU

Secara umum, ada tiga tugas guru sebagai profesi, yakni mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk kehidupan siswa. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tangsung jawab di atas, sorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan kompetensi tertentu sebagai bagian dari profesionalisme guru.

Pada dasarnya kompetensi diartikan sebagai kemampuan atau kecakapan. Mc. Lond (1990) mendefinisikan kompetensi sebagai perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kompetensi guru sendiri merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak di mata pemangku kepentingan.

Sebagai pengajar, guru dituntut mempunyai kewenangan mengajar berdasarkan kualifikasinya sebagai tenaga pengajar. Sebagai tenaga pengajar, setiap guru harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang pembelajaran. Dengan kemampuan tersebut guru dapat melaksanakan perannya:

1. Sebagai fasilitator, vang menyediakan kemudahan-kemudahan bagi peserta didik dalam proses belajar mengajar.

2. Sebagai pembimbing, yang membantu siswa mengatasi kesulitan pada proses belajar mengajar.

3. Sebagai penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan belajar yang menantang bagi siswa agar mereka melakukan kegiatan belajar dengan bersemangat. 4.Sebagai model, yang mampu memberikan contoh yang baik kepada peserta didik agar berperilaku sesuai dengan norma yang ada dan berlaku di dunia pendidikan.

4. Sebagai motivator, yang turut menvebarluaskan usaha-usaha pembaruan kepada masyarakat khususnya kepada subick didik, yaitu siswa.

5. Sebagai agen perkembangan kognitif, yang menyebarluaskan ilmu dan teknologi kepada peserta didik dan masyarakat.

6. Sebagai manajer, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga keberhasilan proses belajar mengajar tercapai.

Untuk mencari berbagai metode pembelajaran baru yang bisa diadopsi dalam rangka peningkatan kemampuan mengajarnya. Perkataan guru harus memiliki motivasi yang tinggi untuk terlibat dalam kegiatan belajar sepanjang hayat. Siswa memiliki keinginan agar mereka lebih mudah memahami setiap pelajaran. Hal ini pun teriadi jika setiap guru:

1. Mampu melibatkan mereka sebagai subjek dalam proses pembelaJaran, di mana setiap guru harus berkeyakinan bahwa semua siswanya dapat belajar, memperlakukan siswanya secara adil dan mampu memahami perbedaan siswa yang satu dengan yang lainnya.

2. Menguasai bidang ilmu yang diajarkan dan mampu menghubungkan dengan bidang ilmu lain serta menerapkannya dalam dunia nyata dan

3. Dapat menciptakan, memperkaya, dan menyesuaikan metode mengajarnya untuk menarik sekaligus memelihara minat siswanya.

Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, guru dapat menggunakan strategi pembelajaran kontekstual dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu: memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa lebih mengaktifkan siswa dan guru mendorong berkembangnya kemampuan baru menciptakan jalinan kegiatan belajar di sekolah, rumah, dan lingkungan masyarakat. Melalui pembelajaran ini, siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan keterampilan secara kontekstual di kehidupan nyata sehingga ia memiliki motivasi tinggi untuk belajar. Untuk menunjang keberhasilan dalam proses pembelajaran tersebut, tentunya setiap guru harus meningkatkan kemampuannya, baik melalui keikutsertaannya dalam berbagai pelatihan, seminar, melakukan studi penelitian kependidikan seperti penelitian tindakan kelas (PTK) dan lain sebagainya. Melalui aneka kegiatan tersebut, guru dapat mengembangkan keahlian tentang mengajar yang meliputi: strategi, teknik mengajar, mengelola kelas, meningkatkan disiplin kelas, menerapkan prinsip-prinsip pengajaran yang mampu menginspirasi perkembangan kognitif siswa dan sebagainya. Di samping itu, guru juga harus bisa memperoleh umpan balik bagaimana cara mengajarnya dari siswa dan sesama guru untuk mendapatkan masukan bagaimana memperbaiki cara mengajar selama ini.

B. GURU PROFESIONAL

Pada era otonomi pendidikan, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang sangat besar bagi penentuan kualitas guru yang diperlukan di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, di masa yang akan datang, daerah benar-benar harus memiliki pola rekrutmen dan pola pembinaan karier guru secara tersisten agar tercipta profesionalisme pendidikan di daerah. Dengan pola rekrutmen dan pembinaan karier guru yang baik, akan tercipta guru yang profesional dan efektif. Untuk kepentingan sekolah, memiliki guru yang profesional dan efektif merupakan kunci keberhasilan bagi proses belajar mengajar di sekolah itu. Bahkan, John Goodlad, seorang Tokoh Pendidikan Amerika Serikat, pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa peran guru sangat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan judul “Behind the Classroom Doors”, yang di dalamnya dijelaskan bahwa ketika para guru telah memasuki ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru. Hal tersebut sangat masuk akal, karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas.

Ia dapat tampil di ruang kelas dan menutup pintu-pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih banyak ditentukan oleh guru. Hal tersebut sangat masuk akal, karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas. Ia dapat tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan-meminjam terminologi Mc. Clcland, virus Nach (Needs for Achievement) atau motivasi berprestasi. Di dalam kelas itu seorang guru juga dapat tampi sebagai sosok yang mampu membuat siswa berpikir divergent dengan memberikan berbagai pertanyaan yang jawabnya tidak sekadar terkait dengan fakta, ya atau tidak. Seorang guru di kelas dapat merumuskan pertanyaan kepada siswa yang memerlukan jawaban secara kreatif, imajinatif-hipotetik, dan sintetik (thought provoking questions). Sebaliknya, dengan otoritasnya di kelas yang begitu besar itu, seorang guru tidak menutup kemungkinan akan tampil sebagai sosok yang membosankan, instruktif, dan tidak mampu menjadi idola bagi siswa. Bahkan, proses pembelajaran tersebut secara tidak sadar dapat mematikan kreativitas, menumpulkan daya nalar, dan mengabaikan aspek afektif, seperti yang ditakutkan Paulo Friere dalam Banking Concept of Education ataupun Eric Fromm dalam Learning to Have. Lantas, seperti apa suatu pekerjaan disebut profesional? CO. Houle (198o), membuat ciri-cirii suatu pekerjaan disebut profesional meliputi:

1. harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat

2. harus berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN)

3.memiliki sistem seleksi dan sertifikasi

4.ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antarsejawat

5.adanya kesadaran profesional yang tinggi

6.memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik)

7.memiliki sistem sanksi profesi

8. adanya militansi individual; dan

9. memiliki organisasi profesi.

C. GURU EFEKTIF

Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi profesionai adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Hal penting yang menjadi aspek bagi suatu profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, melainkan juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi Drofesional adalah satu kesatuan orang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, melainkan juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti.

Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi profesional adalah satu kesatuan antara konsep kepribadian dan integritas yang dipadupadankan dengan keahliannya. Menjadi seorang guru profesional adalah keniscayaan. Profesi guru juga sangat lekat dengan integritas dan personaliti, bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat suatu laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa. Jika seorang guru tidak memiliki integritas keilmuan dan personaliti yang mumpuni, maka bangsa ini tidak akan memiliki masa depan yang baik. Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidik perlu pendidikan, pelatihan, dan jam terbang yang memadai. Dalam konteks tersebut, menjadi guru profesional setidaknya memiliki standar minimal, yakni:

1. memiliki kemampuan intelektual yang baik;

2. memiliki kemampuan memahami visi dan misi pendidikan nasional

3. mempunyai keahlian mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa

secara efektif.

4. memahami konsep perkembangan psikologi anak.

5. memiliki kemampuan mengorganisasi dan proses belajar.

6. memiliki kreativitas dan seni mmendidik

Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh, ataupun mengajar. Ibaratnya seperti suatu contoh lukisan yang akan dipelajari oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contoh yang diberikan sang guru, sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan kepribadian yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar karena tugas guru bukan hanya mengajar tetapi juga menanamkan nilai-nilai dasar pengembangan karakter peserta didik. Sebagai salah satu elemen tenaga kependidikan, seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independensi (bebas dari tekanan pihak luar), produktif, efektif, efisien, dan inovatif, serta siap melakukan pelayanan prima berdasarkan pada kaidah ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dans kode etik yang regulatif.

Selain itu, guru profesional dituntut untuk memiliki tiga kemampuan: Pertama, kemampuan kognitif, berarti guru harus memiliki penguasaan materi, metode, media, dan mampu merencanakan dan mengembangkan kegiatan pembelajarannya. Kedua, kemampuan psikomotorik, berarti guru dituntut memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan ilmu yang dimiliki dalam kehidupan sehari-hari. Ketioa, kemampuan afektif, berarti guru memiliki akhlak yang luhur, terjaga perilakunya, sehingga ia akan mampu menjadi model yang bisa diteladani oleh peserta didiknya. Selain memiliki ketiga kemampuan tersebut, guru profesional juga perlu melakukan pembelajaran di kelas secara efektif. Bagaimanakah ciri-ciri guru efektif? Gary A. Davis dan Margaret A. Thomas (1989),telah mengelompokkannya ke dalam empat kelompok besar, yakni: Memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas, yang kemudian dapat diperinci lagi menjadi:

a. Memiliki keterampilan interpersonal, khususnya kemampuan menunjukkan empati, penghargaan kepada siswa, dan ketulusan

b. Memiliki hubungan baik dengan siswa;

c. Mampu menerima, mengakui, dan memperhatikan siswa secara tulus;

d. Menunjukkan minat dan antusias yang tinggi dalam menciptakan atmosfer untuk tumbuhnva kerja sama dan kohesivitas antarkelompok siswa;

e. Mampu melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran;

f. Mampu mendengarkan siswa dan menghargai hak siswa untuk berbicara dalam setiap diskusi;

g. Mampu meminimalkan friksi-friksi di kelas iika ada.


Selasa, 15 Juni 2021

Media Pembelajaran

 Nama : Deny Rahmawati

Nim :11901112

Kelas : PAI/4c

Makul : Magang 1

Materi : Media Pembelajaran

Media Pembelajaran

Media adalah kompónen sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Adapun media pendidikan adalah medie yang membawa pesan-pesan atau Informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud pendidikan, misalnya dalam pembelajaran. Dengan kata lain, media penaidikan adalah alat yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan dan proses pembelajaran. Media pembelajaran dapat membangkitkan keinginan dan minat baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, serta membawa pengaruh psikologis terhadap siswa.

Menurut para pakar, media pendidikan meliputí alat yang secara fisik digunakan untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan. Sebagai alat yang bisa merangsang siswa untuk proses belajat, media meliputi perangkat keras yang dapat mengantarkan pesan dan perangkat lunak yang mengandung pesan Media bukan hanya berupa alat atau bahan, melainkan juga hal-hai lain yang memungkinkan siswa memper oleh pengetahuan. Media bukan hanya berupa televisi, radio, komputer melainkan juga meliputi manusia sebagai sumber belajar, atau kegiatan seperti diskusi, seminar, simulasi, dan sebagainya Dengan denikian dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terciptarya proses belajar pada din siswa.

Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh beberapa ahli tentang media, di antaranya sebagai berikut:

1. Media adalah bentuk yang dipakai orang menyebarkan ide sehingga lde atau gagasan itu sampai pada penerima.

2. Media adalah channel atau saluran karena pada hakikatnya, media telah memperluas atau memperpanjang kemampuan manusia untuk merasakan, mendengar dan melibat dalam batas-batas jarak, ruang dan waktu tertentu. Dengan bantuan media, batas-batas itu hampir menjadi tidak ada.

Media adalah segala bentuk yang dipergunakan untuk proses penyaluran informasi (Association of Education and Communication Technology).Media adalah segala benda yang manipulasi, dilihat, didengar, dan dibaca atau dibicarakan, beserta instrumen yang diqunakan untuk kegiatan tersebut. Media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan merangsang yang sesuai untuk belajar, seperti media cetak dan elektronik. Ada dua pengertian media, yaitu dengan arti sempit dan arti luas. Arti sempit, media itu berwujud grafik, foto, alat mekanik, dan alat elektronika yang digunakan untuk menangkap, memproses, serta menyampaikan informasi. Menurut arti luas, yaitu kegiatan yang dapat diciptakan suatu kondisi hingga memungkinkan peserta didik dapat memperoleh pengajuan dan sikap baru.

Arsyad (1997) menambahkan beberapa pendapat para ahli tentang media, yaitu sebagai berikut.

1. Heldik mengemukakan istilah media sebagai perantara yang mengantarkan informasi-informasi antara sumber dan penerima.

2. Giagne dan Brigas, media adalah komponen atau sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar Bentuk perantara yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan atau menyebarkan ide, gagasan, atau pendapat sehingga ide atau gagasan atau pendapat yang dikemukakan sampai kepada penerima.Hamidjojo dalarn Latuhesu, memben batas media sebagal semua

3. . Hamalik media adalah alat bantu yang digunakan untuk memperlancar komunikasi secara maksimal.

4. Denim, media pendidikan adalah seperangkat alat bantu atau pelengkap yang digunakan oleh guru atau pendidik dalam rangka berkomunikasi dengan siswa atau peserta didik. Dari beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa media pendidikan adalah alat atau perantara yang dikemukakan oleh guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa agar mudah dipahami dan ditangkap maknanya oleh siswa sehingga dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa.

Beberapa fungsi media pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Penggunaan media pendidikan bukan merupakan fungsi tambahan, melainkan memiliki fungsi tersendiri sebagai sarana bantu untuk mewujudkan situasi kependidikan yang lebih efektif. Media pendidikan merupakan bagian integral dari keseluruhan proses kependidikan. Hal ini mengandung pengertian bahwa media kependidikan sebagai salah satu komponen yang menciptakan situasi pendidikan yang diharapkan. Media pendidikan dalam penggunaannya harus relevan dengan tujuan pendidikan. Fungsi ini mengandung makna bahwa penggunaan media dalam pendidikan harus selalu melihat pada tujuan yang hendak dicapai. Media pendidikan berfungsi mempercepat proses tercapainya tujuan pendidikan. Fungsi ini mengandung arti bahwa dengan media pendidikan, siswa dapat menangkap tujuan dengan sebaik mungkin Selain media pendidikan, dikenal pula istilah media pembelajaran. Media pembelajaran adalah alat yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Ada beberapa jenis media pembelajaran yang biasa digunakan dalam proses pengajaran, antara lain sebagai berikut:

 Grafis

Media grafis termasuk media visual Media grafis berfungsi menyalurkan pesan dari sumber kepada penerima pesan. Saluran yang dipakai menyangkut indra penglihatan. Pesan yang akan disampaikan dituangkan dalam simbol-simbol komunikasi visual. Arti simbol tersebut harus dipahami agar proses penyampaian pesan dapat berhasil efektif dan efisien. Secara khusus, grafis berfungsi menarik perhatian, memperjelas penyajian ide yang ditampilkan, mengilustrasikan atau menghiasi fakta yang mungkin akan cepat dilupakan atau diabaikan apabila tidak digrafiskan. Selain sederhana dan mudah, pembuatan media grafis termasuk media yang terlatif murah apabila dilihat dari segi biayanya. Jenis-jenis media grafis adalah sebagai berikut:

a. Gambar/foto

Foto dan gambar adalah media yang paling umum dipakai yang merupakan bahasa yang dapat dimengerti dan dinikmati di mana-mana.

Beberapa kelebihan media gambar, antara lain:

1) Sifatnya konkret dan realistis

2) Mengatasi batasan ruang dan waktu;

3) Mengatasi keterbatasan pengamatan;

4) Memperjelas suatu masalah dalam berbagai bidang

5) harganya murah, mudah diperoleh dan digunakan

6) menekankan persepsi indra mata.

b. Sketsa

Sketsa adalah gambar yang sederhana atau draf kasar yang melawan bagian-bagian pokoknya tanpa detail Guru hendaknya dapat menuangkan ide idenya ke dalam bentuk . Sketsa dapat dibuat secara cepat dan dapat dipakai untuk tipuan pembenaran

c. Diagram

Diagram atau skema menggambarkan struktur dan objek secara garis besar Diagram menunjukkan bubungan antara komponen dan sifat sifatnya.

Beberapa ciri diagram adalah sebagai berikut:

1) bersifat simbolis dan abstrak

2) menuntut seseorang untuk mempunyai latar belakang sesuatu yang didiagramkan.

                     d. Bagan/chart

Fungsi bagan yang pokok adalah menyajikan ide-ide atau konsep Konsep yang sulit apabila disampaikan secara tertulis atau lisan dan visual. Bagan memberikan ringkasan butir-butir penting dar suatu presentasi

                     e. Grafik (graphs)

Grafik adalah gambar sederhana yang menggunakan titik-titik, garis. atau gambar Simbol-simbol verbal sering digunakan di dalam Grafik berfungsi menggambarkan data kuantitatif secara teliti, menerangkan perkembangan atau perbandingan suatu objek atau peristiwa yang saling berhubungan secara singkat dan jelas.

 Teks

Teks membantu siswa untuk fokus pada materi yang diajarkan.

 Audio

Media audio memudahkan siswa dalam mengidentifikasi objek-objek, yang menunjukkan hubungan spesial dari suatu objek dan membantu menjelaskan konsep abstrak menjadi konkret.

 Grafik

Media grafik berfungsi menunjukkan objek dengan ide, menjelaskan konsep yang sulit, menjelaskan konsep yang abstrak menjadi konkret menunjukkan dengan jelas suatu langkah prosedural.

 Animasi

Media animasi menunjukkan proses abstrak dan menyediakan tiruan yang apabila dilakukan pada peralatan yang sesungguhnya membutuhkan biaya yang mahal atau membahayakan siswa, misalnya simulasi melihat bentuk tegangan listrik dengan simulasi oscilloscope atau melakukan praktik menerbangkan pesawat dengan simulasi penerbangan.

 Video

Video digunakan untuk mengajarkan materi dalam ranah perilaku atau psikomotor. Video memaparkan keadaan real dari suatu proses, fenomena, atau kejadian sehingga dapat memperkaya pemaparan. Ada beberapa dasar pemikiran yang digunakan untuk menjawab pertanyaan tersebut, yaitu sebagai berikut

a. Landasan filosofis

Media pendidikan ataupun media pembelajaran merupakan alat yang membantu tercapainya tujuan pendidikan dan pembelajaran, mengingat tingkat pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran berbeda-beda, hasrat dan dorongan belajar pun berlainan. Dengan menggunakan media pendidikan atau media pembelajaran, seluruh siswa diarahkan ke sotu titik utama pendidikan dan pembelajaran. Perhatian siswa terfokus pada tujuan yang hendak dicapai dalam pembelajaran yang sedang berlangsung

b. Landasan psikologis

Secara psikologis, alat-alat pendidikan dan media pembelajaran memberikan daya tarik tersendiri bagi siswa Dengan ketertarikan terhadap media yang digunakan, minat belajar siswa semakin meningkat. Siswa semakin didorong oleh adanya media yang digunakan. Semakin besar ketertarikan dan minat belajar, secara psikologis semakin mudah bagi siswa untuk mengikuti proses pembelajaran, memahami bahan ajar, dan mempraktikkannya dalam kehidupan.

c. sosiologis

Media pendidikan ataupun media pembelajaran dijadikan alat untuk memudahkan pencapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan demikian, siswa akan banyak memperoleh ilmu pengetahuan dan meningkatkan keterampilannya. Keterampilan yang dimiliki akan bermanfaat untuk kehidupannya di masyarakat.

d. Landasan ekonomis

Media pembelajaran dirancang sebagai sumber belajar murah untuk mengefektifkan pembelajaran. Sekalipun demikian, media yang mahal tetap digunakan agar siswa memahami kemajuan teknologi dan alat-alat yang harus dioperasionalkan. Kemudian, dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.

METODE PEMBELAJARAN

Pengembangan dasar-dasar kependidikan berkaitan pula dengan metode pembelajaran. Diantara metode pembelajaran yang diterapkan. Dalam proses belajar mengajar adalah sebagai berikut:

• Metode Seminar

Metode seminar adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh beberapa orang dalam suatu sidang untuk membahas masalah-masalah tertentu dan mencari jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi. Metode seminar merupakan kegiatan belajar kelompok siswa yang membahas topik atau masalah tertentu. Setiap anggota kelompok dituntut berperan aktif mengemukakan pendapatnya masing-masing, dan setiap pendapat merupakan masukan untuk solusi masalah yang sedang dibahas. Semua masukan disimpulkan dan ditindaklanjuti setelah ditetapkan rekomendasi dan resolusi

• Metode Kerja Kelompok

Metode kerja kelompok adalah cara menyajikan bahan pelajaran dengan menyuruh siswa (setelah dikelompokkan) mengerjakan tugas tertentu untuk mencapai tujuan pengajaran dengan bekerja sama dalam memecahkan masalah atau melaksanakan tugas.

• Kerja Lapangan

Metode kerja lapangan adalah metode mengajar dengan mengajak siswa ke suatu tempat di luar sekolah yang bertujuan melakukan observasi dan eksplorasi secara tanggungjawab lapangan sehingga siswa dapat menghayati kehidupan masyarakat secara langsung.

• Metode Sumbang Saran

Sumbang saran merupakan cara yang dilakukan oleh guru ketika mengajar, yaitu dengan mengutarakan permasalahan kepada siswa. Sedangkan siswa diminta pendapat dan saran-sarannya.

• Metode Unit Teaching

Metode unit teaching merupakan metode mengajar yang memberikan kesempatan kepada siswa secara aktif dan guru dapat mengenal serta menguasai belajar secara unit

• Metode Penemuan (Discovery)

Metode penemuan merupakan upaya siswa dalam mengasimilasikan proses atau prinsip-prinsip yang ditemukan dari hasil pembelajaran atau hasil penelitian dalam bentuk temuan baru.

• Metode Eksperimen

Metode eksperimen, yaitu seorang siswa diajak mengadakan pengamatan yang hailnya disampaikan di dalam kelas dan dievaluasi oleh guru.

• Metode Sosiodrama dan Bermain Peran

Metode sosiodrama dan bermain peran, yaitu siswa diajak untuk mendramatisasikan tingkah laku atau ungkapan gerak wajah seseorang dalam hubungan sosial antar manusia.

• Metode Kasus

Metode kasus merupakan metode penyajian pelajaran dengan memanfaatkan kasus yang ditemui siswa sebagai bahan pelajaran. Kasus tersebut dibahas bersama untuk mendapatkan solusinya.

• Metode Demonstrasi

Metode demonstrasi dilakukan dengan cara menunjukkan dan memperlihatkan proses tertentu oleh seorang guru atau instruktur, misalnya guru olahraga mendemonstrasikan teknik peregangan kaki dan tangan kepada siswa.


Selasa, 08 Juni 2021

Evaluasi Pendidikan

 

Nama : Deny Rahmawati

Nim : 11901112

Kelas : PAI /4c

Makul: MAGANG 1

Materi: Evaluasi Pendidikan

 

Evaluasi Pendidikan

 

 

Evaluasi artinya sama dengan penilaian, yaitu untuk mengukur tingkat kemampuan baik kemajuan atau kemunduran suatu aktivitas tertentu. Dengan demikian, dalam evaluasi terdapat praktik untuk mengukur dan menilai semua bentuk aktivitas yang telah dilaksanakan. Nilai yang dimaksud disimpulkan sebagai kemajuan atau kemunduran.

Benjamin Bloom mengertikan evaluasi sebagai sebuah kumpulan realitas yang disusun secara sistematis guna memperoleh pengetahuan mengenai terjadi tidaknya perubahan dalam prestasi anak didik. Evaluasi merupakan proses pendeskripsian dan informasi tentang hasil tindakan yang telah dinilai yang akan dijadikan bahan pertimbangan pengembalian keputusan.

Evaluasi juga diartikan sebagai penentuan relevansi antara tindakan yang telah dilaksanakan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi adalah penilaian yang dilakukan secara profesional terhadap berbagai proses pelaksanaan kegiatan tertentu yang terukur, yang hasil pengukurannya akan dijadikan bahan pertimbangan perbaikan-perbaikan dan atau solusi alternatif terhadap masalah yang menjadi penyebab hasil tindakan kurang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Dalam evaluasi terdapat suatu rumusan dan metode evaluasi yang diterapkan untuk mengukur keberhasilan dan atau ketidak berhasilan suatu pelaksanaan kegiatan tertentu. Oleh karena itu, alat ukur dan metode evaluasi yang bisa digunakan adalah sebagai berikut :

1.     Tes

Tes adalah proses baku untuk memperoleh sampel tingkah laku dari ranah tertentu atau prosedur sistematis untuk mengamati satu atau lebih karakteristik seseorang dengan menggunakan skala numerik atau sistem kategori. Tes dapat dilakukan dengan berbagai metode, misalnya wawancara, tugas kelas, karya tulis, demonstrasi yang memeragakan perihal praktek mata pelajaran tertentu, ujian lisan dan ujian tulisan. Semua metode tes merupakan alat untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan kegiatan tertentu. Dalam tes terdapat informasi yang dapat ditafsirkan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Tes berkaitan pula dengan penyajian serangkaian pertanyaan baku yang harus dijawab. Dari hasil jawaban siswa atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, diperoleh ukuran angka-angka mengenai karakteristik siswa tersebut. Dalam kegiatan evaluasi Yang mempergunakan metode tes, terdapat masukan yang berharga untuk menentukan rencana perbaikan dan pembuatan solusi alternatif bagi pencapaian tujuan yang belum terpenuhi dengan sempurna.

2.     Pengukuran

Pengukuran dalam sekolah berkaitan dengan pemaparan ( deskripsi ) kuantitatif mengenai tingkah laku siswa. Pengukuran tidak melibatkan pertimbangan mengenai baiknya atau nilai tingkah laku yang diukur. Seperti halnya tes, pengukuran pun tidak menentukan siapa yang lulus dan alpa yang tidak lulus. Pengukuran hanya menghasilkan data kuantitatif mengenai hal yang diukur. Pengukuran sebuah silinder misalnya, hanya menghasilkan data mengenai luas alas dan tinggi silinder. Secara umum, dapat dikatakan bahwa pengukuran adalah proses pemberian angka pada sesuatu atau seseorang berdasarkan aturan tertentu. Hasilnya hanyalah angka-angka (skor). Pengukuran tidak menghasilkan nilai atau baik buruknya sesuatu, tetapi hasil pengukuran dapat dipakai untuk membuat penilaian atau evaluasi. Dari pengukuran yang telah dilakukan, biasanya ditemukan perbandingan antara prestasi akademik seseorang siswa dan siswa lainnya. Sebelum melakukan pengukuran, dilakukan identifikasi siswa yang akan diukur, misalnya identitas diri dari karakteristik siswa, dapat berupa sifat siswa, yang tampak lebih rajin dan konsentrasi, atau keduanya memiliki sifat yang sama. Perlu pula diidentifikasi siswa-siswa yang akan diukur. Setelah itu, standar ukurannya dibuat dalam bentuk angka dengan karakteristik yang direlevansikan sesuai dengan angka-angka yang dimaksudkan. Dalam evaluasi terdapat substansi kegiatan evaluasi yang mutlak dibutuhkan untuk pengembangan metode pembelajaran berikutnya, haitu sebagai berikut :

1.     Adanya feed back, yaitu evaluasi diri, baik para pendidik maupun siswa. Siswa dimotivasi terus-menerus oleh para pendidik agar terus meningkatkan prestasi akademik nya dengan cara memberikan berbagai sarana dan prasarana yang mendekati dengan komunikasi yang interaktif. Evaluasi diri para pendidik mengingat materi dan metode pembelajaran yang tidak menutup kemungkinan tidak ada relevansi antara materi dan metode atau dengan keadaan intelektual siswa sebagai anak didik.

2.     Hasil evaluasi adalah realitas hasil kegiatan pembelajaran yang akan dijadikan bahan pertimbangan guna mencari solusi bagi perbaikan metode pembelajaran yang sekaligus untuk merangsang belajar siswa demi peningkatan daya serapnya dan prestasi akademiknya

Tujuan evaluasi juga dijabarkan dari tujuan pendidikan sebagaimana dikemukakan dalam tujuan pendidikan dan tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, tujuan evaluasi pada umumnya dibagi dua macam, yaitu pertama tujuan instruksional umum, kedua yaitu tujuan instruksional khusus. Kedua tujuan instruksional tersebut merupakan penjabaran dari upaya pendidikan yang berfungsi untuk mengembangkan kepribadian siswa, baik secara intelektual maupun mental. Misalnya, peningkatan kecerdasan, keterampilan, kreativitas, kemandirian, akhlak siswa, sikap tanggung jawab, keimanan, dan ketakwaannya.  Urusan dikembangkan menjadi lima macam yaitu sebagai berikut :

1.     Tujuan pendidikan

2.     Tujuan institusional

3.     Tujuan kurikuler

4.     Tujuan instruksional umum

5.     Tujuan instruksional khusus

Tujuan pendidikan merupakan tujuan umum dari sejumlah penyelenggaraan-penyelenggaraan Pendidikan atau tujuan sistematik seluruh kegiatan pendidikan di Indonesia. Berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, tujuannya diturunkan menjadi tujuan kelembagaan atau tujuan institusional. Tujuan ini, bergantung pada lembaga penyelenggara pendidikan. Kemudian, diturunkan lagi menjadi tujuan kurikulum atau tujuan yang berhubungan dengan rencana dan proses pembelajaran, fungsi dan tugas para pendidik, dan metode pembelajaran pada umumnya. Dalam kurikulum terdapat mata pelajaran atau mata kuliah  dan pedoman pembelajaran yang harus dilaksanakan dan diberlakukan oleh para pendidik dan untuk anak didik. Oleh karena itu, diturunkan tujuan pembelajaran dalam arti instruksional umum dan instruksional khusus. Tujuan utama melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkatan pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutannya. Tindak lanjut termaksud merupakan fungsi evaluasi dan dapat berupa:

1.     Penempatan pada tempat yang tepat

2.     Pemberian umpan balik

3.     Diagnosis kesulitan belajar siswa

4.     Penentuan kelulusan

 

Dengan memperhatikan jenis-jenis tes yang diberikan kepada siswa dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan evaluasi dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

1.     Pengambilan indikator-indikator hasil belajar siswa yang berupa sangat baik, baik, cukup, dan buruk.

2.     Pemahaman komprehensif terhadap keadaan siswa dari semua ranah yang dimaksudkan

3.     Perbaikan dan pengembangan program pembelajaran, baik dari kurikulum, materi pembelajaran, metode maupun alat-alat pendidikan lainnya.

Hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki sistem pengajaran. Hal tersebut didasarkan pada empat hal, yaitu sebagai berikut:

1.     Kemampuan anak didik yang rendah

2.     Kualitas materi pelajaran yang tidak sesuai dengan tingkat usia anak

3.     Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan atau tidak efektif dan efisien

4.     Komponen proses belajar mengajar yang kurang relevan dengan tujuan.

Untuk mengejar tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelum melaksanakan proses belajar mengaja, evaluasi harus dilakukan secara terpadu. Keterpaduan yang dimaksud adalah sinergi dan integritas antara materi pelajaran, metode pembelajaran, media belajar mengajar. Dengan demikian, evaluasi bukan aktivitas diri sendiri, melainkan kelanjutan dari semua proses pembelajaran.

Para ahli evaluasi pendidikan membedakan antara pengertian evaluasi dan pengukuran sebagai berikut. Evaluasi adalah penilaian yang lebih menitikberatkan pada perubahan kepribadian secara luas dan terhadap sasaran-sasaran umum dari program kependidikan, sedangkan pengukuran lebih menekankan pada aspek-aspek kemajuan bahan pelajaran atau keterampilan khusus dan kemampuan spesifik. Jadi, evaluasi dapat berfungsi sebagai berikut:

1.     Mengidentifikasi dan merumuskan Jarak dari sasaran-sasaran pokok kurikulum secara komperhensif.

2.     Menetapkan tingkah laku yang harus direalisasikan oleh siswa.

3.     Menyeleksi atau membentuk instrumen-instrumen yang valid, terpercaya, dan praktis untuk menilai sasaran-sasaran utama proses kependidikan atau ciri-ciri khusus dari perkembangan dan perubahan manusia didik.

 Dengan menggunakan sistem evaluasi yang tepat sasaran, guru dapat mengetahui dengan pasti kemajuan, kelemahan, hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya, yang pada akhirnya akan dijadikan bahan perbaikan program atau secara langsung dilakukan remedial, jika apabila perlu maka akan diberi suatu bimbingan belajar secara lebih intensif.

Berikut ini merupakan jenis-jenis dari evaluasi adalah sebagai berikut :

1.     Evaluasi formatif

Evaluasi formatif adalah tingkat penguasaan manusia didik dan menentukan bagian-bagian tugas yang belum dikuasai dengan tepat. Manfaat dari evaluasi ini adalah sebagai alat penilaian bproses belajar mengajar suatu unit bahan pelajaran tertentu.

2.     Evaluasi subsumatif dan sumatif

Evaluasi subsumatif dan sumatif adalah penilaian secara umum tentang keseluruhan hasil proses belajar mengajar yang dilakukan pada setiap akhir periode belajar mengajar secara terpadu. Contoh dari evaluasi subsumatif adalah  pada saat penilaian mid semester, dan contoh dari evaluasi sumatif adalah penilaian akhir semester atau UAS.

3.     Evaluasi diagnostik

Evaluasi diagnostik adalah penilaian yang dipusatkan pada proses belajar mengajar dengan mengalokasikan titik keberangkatan yang cocok. Misalnya, mengklasifikasi siswa sesuai dengan kesamaan minat, bakat, kepribadian, latar belakang, kecerdasan, keterampilan, dan riwayat pendidikan atau pendugaan  dan atau penguasaan strategi belajar mengajar tertentu.

4.     Evaluasi kokurikuler

Evaluasi kokurikuler adalah suatu kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah ditetapkan dalam kalender akademik, misalnya dalam pemberian pekerjaan rumah, tugas kelompok, dan yang sejenisnya.

5.     Evaluasi ekstrakurikuler

Evaluasi ekstrakurikuler adalah suatu kegiatan di luar jam pelajaran yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran atau bidang pengembangan, menyalurkan bakat dan minat yang dimiliki oleh masing-masing siswa.

6.     Evaluasi penempatan

Evaluasi penempatan adalah sesuatu penilaian yang menempatkan pada penilaian tentang permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan ;

a.      Ilmu pengetahuan dan keterampilan siswa yang diperlukan untuk awal proses belajar mengajar.

b.     Pengetahuan siswa tentang tujuan pengajaran yang telah Ditetapkan di sekolah

c.      Minat dan perhatian, kebiasaan bekerja, corak kepribadian yang menonjol mengandung konotasi pada metode belajar tertentu, misalnya belajar berkelompok dan sebagainya.

Dari semua hal di atas bahwa evaluasi akan terus berkaitan dengan dasar-dasar pijakan atau laporan-laporan kemajuan dari belajar siswa sehingga dari hasil yang diperoleh dijadikan sebagai suatu bahan evaluasi pendidikan dengan secara keseluruhan dan memberikan dasar pertimbangan bagi peserta didik.