Rabu, 21 April 2021

 

Nama : Deny Rahmawati

Nim : 11901112

Kelas : PAI/4C

 

 

Kultur pendidikan

 

Di Indonesia, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah dikenal sejak zaman kolonial. Usia pesantren sudah sangat tua dan tidak pernah terhapus oleh perkembangan zaman. Semangkin lama semangkin berkembang juga bahkan semangkin banyak perluasannya.

Pesantren adalah tempat para santri belajar ilmu agama islam. Kata pesantren berasal dari kata santri belajar ilmu agama islam. Disebut pesantren karena seluruh murid yang belajar disebut sebagai istilah santri. Tidak dikenal siswa atau murid. Meskipun maknanya sama dengan siswa, murid, atau anak didik, sebutan santri memiliki perbedaan sebab sebutan santri hanya berlaku bagi siswa yang belajar di pesantren dan objek kajian yang dipelajarinya ilmu agama islam. Adapun sebutan murid atau siswa berlaku umum untuk semua peserta didik, hanya secara khusus tidak belajar ilmu agama islam.

Ada pula yang mengatakan bahwa kata santri dari bahasa india, yaitu shastri, artinya orang-orang yang mengetahui kitab-kitab suci agama hindu atau seorang sarjana ahli kitab-kitab suci hindu. Menurut Geertz, sebagaimana dikemukakan oleh Ali Imran, kata santri berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Shastri, artinya muan Hindu yang pandai menulis, yang telah diadap tasi menjadi kata santri dan dapat digambarkan dalam makna yang sempit maupun makna yang luas. Dalam arti sempit, santri bermakna seorang pelajar sekolah agama yang bermukim di tempat yang disebut pesantren.

Perintis pertama berdiri nya pesantren di jawa adalah Syekh Maulana Malik Ibrahim. Ia adalah seorang ulama yang berasal dari Gujarat, India. Oleh karena itu, ada kemungkinan jika Maulana Malik Ibrahim yang mengadopsi istilah santri kemudian mengadaptasikan nya keoada para pengikutnya atau kepada orang-orang yang menuntut ilmu di pesantren yang ia dirikan.

Menurut Ali Imran, Malik Ibrahim mengadaptasikan bentuk lembaga pendidikan pra-Islam yang sudah ada di Jawa, yaitu lembaga pendidikan asrama padepokan yang merupakan sistem bihara yang dipakai oleh para pendeta dan biksu menjalankan proses belajar dan mengajar. Dengan demikian, kemungkinan besar kata pesantren diadaptasi sebagai bentuk peruasif-adaptif  oleh malik Ibrahim dari bentuk asrama dan biara yang terkesan sebagai mandala Hindu-Budha, sebagai bentuk dari kata Arab. Kata Arab mushola di jawa disebut langggar yang agak mirip dengan sanggar tempat umat Hindu. Istilah hindu banyak yang diadaptasi kanpada pelaksanaan ajaran Islam, misalnya puasa, artinya putus dari merasakan segala sesuatu, baik .akanan, minuman maupun hasrat syahwatnya, dan hawa nafsu. Dalam Islam, tidak ada istilah puasa, yang ada istilah shaum. Biasanya pendidikan di pesantren dilengkapi dengan keberadaan pondok atau Asrama yang menjadi pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan islam mutlak asrama, dan yang paling penting setiap pondok pesantren memiliki kiai yang paling kharismatik san populer. Ciri khas lainya adalah adanya madjid sebagai tempat ibadah para santri.

Pada umumnya, pondok pesantren memiliki tempat belajar yang saling berdekatan sehingga memudahkan para santri mencapai tempat yang dimaksudkan. Tempat-tempat itu berupa madrasah sebagai tempat pembelajaran, asrama sebagai tempat tinggal santri yang mondok, masjid sebagai tempat ibadah para penghuni pesantren dan sebagai pusat bahan pelajar santri, perpustakaan sebagai tempat peminjaman berbagai kitab dan buku-buku  pelajaran, rumah tempat tinggal para kiai, ustaz dan ustazah, dapur umum yang digunakan sebagai tempat memasak untuk para santri, dan tempat pemandian para santri.

Istilah pondok pesantren dimasukkan sebagai bentuk pendidikan keislaman yang melembaga  di Indonesia. Kata pondok yang berarti kamar, gubuk, rumah kecil yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai sebuah bangunan. Kemudian perkembangan pondok pesantren semangkin baik. Pesantren merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok pesantren, yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam  sistem non-klasik.  Santri nya dapat bermukim di pondok yang disediakan atau menjadi santri kalong (santri yang tidak bermukim di pondok). Pondok pesantren ini pun pada gilirannya menyelenggarakan sistem pendidikan klasikal, baik uang bersifat pendidikan umum maupun agama yang lazim disebut madrasah. Pengertian pesantren tidak lagi bersifat tradisional, berkembang semangkin modern dan menyesuaikan kebutuhan. Istilah pesantren digunakan secara umum, bukan hanya dalam arti tempat pendidikan ilmu agama Islam. Semua diperolehkan mempergunakan istilah pesantren. Misalnya pesantren perbengkelan, pesantren lingkungan, pesantren perdagangan, dan lain sebagainya.

Ada beberapa karakteristik pesantren, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.     Tidak menggunakan batasan umur vagi santri-santri

2.     Sebagai sentral pendidikan Islam

3.     Sebagai peserta didik

4.     Kiai sebagai pemimpin dan pengajar di pesantren.

Perkembangan metode pembelajaran di pondok pesantren yang diterapkan di madrasah tidak berbeda dengan pendidikan yang umum. Di pesantren digunakan metode pembelajaran sebagai berikut:

1.     Metode ceramah

2.     Metode tanya jawab

3.     Metode diskusi

4.     Metode penugasan

5.     Praktik, yaitu prektik berceramah, praktik di laboratorium, dan praktik tata cara berdebat.

Pondok pesantren memiliki ikatan satuan pendidikan yang kuat, yaitu lembaga pendidikan pesantren, para kiai tau ustadz di pesantren sehingga keduanya saling mendukung. Orientasi ini sebagai bagian perkembangan sistem pendidikan di pesantren yang di dasar kan pada prinsip mencari ilmu hukum nya wajib dan berlaku seumur hidup karena ilmu Allah tidak terbatas dan maha luas.

Menurut  H,M. Arifin, terbentuk nya pesantren dapat dilihat pada dua tujuan berikut:

1.     Tujuan umum, artinya membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam yang sederhana ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubaligh dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan agamanya.

2.     Tujuan khusus, artinya mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang dianjurkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkan dalam hidup bermasyarakat.

Pengembangan sistem pendidikan pesantren mengikuti pola pendidikan nasional. Apabial zamn dahilu pesantren menyelenggarakan pendidikan pesantren yang tanpa administrasi uang kurang jelas. Pada pesantren modern, santri mengikuti pendidikan secara klasikal, berjenjang, dan memiliki ijazah.

Pendidikan yang dikembangkan kedalam bentuk materi pelajaran pun mengikuti perkembangan zaman dan siap intuk berkompetisi dengan lempaga pendidikan yang umum. Tujuan pengembangan sistem pendidikan pesantren tidak dapat dilepaskan dari keadaan zaman yang terus mengalami perkembangan dalam setiap tahunnya.Para santri tidak dapat menghindari dari proses perkembangan zaman  dan moderenisasi sehingga mereka termotivasi untuk mengikuti arus zaman. Para kiai di pesantren menyadari kenyataan itu. Pondoknya ingin dikembangkan dan tidak ada cara lain untuk mengembangkan pondok pesantren yang diasuhnya, kecuali dengan membangun pondok modern dan mengembangkan sistem pendidikan pesantren dengan menggabungkan antara tradisi warisan para wali tetap dipelihara, dengan cara mengadopsi dan mengpromosikan pengaruh kemajuan sistem pendidikan modern sehingga muncullah pesantren modern.

Keberadaan madrasah dalam tradisi pendidikan Islam di Indonesia tergolong sebagao fenomena modern, yaitu dimulai pada awal abad je-20. Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pada umumnya bermula dari pesantren, madrasah, kemudian sekolah. Madrasah di Indonesia dapat dianggap sebagai perkembangan lanjut dari kelembagaan pendidikan pesantren dan surau.

Ada dua faktor yang melatarbelakangi pertumbuhan madrasah di Indonesia. Pertama, pertumbuhan madrasah merupakan respon pendidikan islam terhadap persekolahan yang sudah menjadi kebijakan pemerintah hindia Belanda dalam kerangka politik estetis nya. Kedua, pertumbuhan madrasah merupakan bagian dari gerakan pembaharuan Islam di Indonesia, yang memiliki kontak cukup dengan gerakan pembay Timur Tengah.

Di Indonesia Madrasah meruapakan ujung tombak lahirnya pondok pesantren yang besar dipengaruhi masyarakat islam. Pada setiap wilayah yang memiliki kekuasaan Islam  jadi senantiasa berdiri mdrasah.

Madrasah sebagai lembaga pendidikan islam merupakan bagian dari salah satu bentuk perlawanan rakyat muslim terhadap kebodohan yang demikian oleh kolonial Belanda. Perkembang madrasah.

Dengan Undang-undang sistem pendidikan Nasional, pemerintah secara proporsional telah berupaya mempatenkan madrasah menjadi bagian dari dalam penyelenggaraan sistem pendidikan Nasional. Suatu kenyataan dan dan sekaligus keunggulan sistem pendidikan Nasional yang berhasil memperlihatkan daya akomodatif nya dalam menginterpretasikan bangunan sistematik pendidikan Nasional yang berhasil memperlihatkan gaya daya akomodatif nya dalam mengintegrasokan pranata-pranata pendidikan yang beragam kedalam bangunan yang sistematik pendidikan Nasional, termasuk di dalamnya sistem pendidikan pesantren.

Kebijakan pengembangan tenaga pendidikan madrasah sebagai unsur dominan dalam proses belajar mengajar diarahkan untuk meningkatkan, kompetensi. Leh karena itu upaya peningkatan tenaga kependidikan pada madrasah mereka melalii sejumlah kegaiatan.

 

Rabu, 14 April 2021

Tugas Magang 1

 Nama : Deny Rahmawati

Kelas : PAI/4C

Nim: 11901112

Makul: Magang

 

Pendidikan Nasional berfungsi dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk sifat peserta didik sehingga dapat menjadi seseorang generasi yang cerdas dan berinovasi. Manajemen sekolah juga sangat berperan penting dalam dunia pendidikan yang mana dengan adanya manajemen sekolah maka peserta didik akan bisa mencapai tujuan pembelajaran dengan baik. Manajemen merupakan suatu cara atau tahapan yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Manajemen pendidikan adalah manajemen yang diterapkan dalam pengembangan pendidikan. Dalam arti lain manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai seni atau ilmu pengetahuan yang dapat mencapai tujuan pendidikan yang lebih efektif.

Lembaga pendidikan  dapat dikategorikan sebagai lambaga industri mulia karena mempunyai tujuan yaitu tujuan sosial. Sumber daya pendidikan Islam itu setidaknya menyangkut tentang peserta didik dan tenaga kependidikan.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi corak dan dinamika pendidikan Islam, kelima faktor tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara epidemiologis terdapat ilmu pengetahuan alam seperti biologi, fisika, dan kedokteran, ilmu sosial seperti ekonomi, politik, pendidikan, antropologi, dan kebudayaan, ilmu agama seperti ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu hadis, ilmu tasawuf, ilmu tauhid dan ilmu filsafat. Ilmu-ilmu tersebut pada saat ini sedang berkwmbang pesat dikalangan dunia pendidikan sehingga akan dapat mempengaruhi kurikulum dari sistem pendidikan tersebut.

Kedua, perkembangan masyarakat. Menurut seorang futurolog Alvin Toffler, perkembangan masyarakat dapat dapat dilihat dari tiga  kategori, yaitu

1.     Masyarakat agraris dan ciri-cirinya berorientasi kebelakang, bertumpu pada alam, kurang menghargai waktu, komunikasi secara personal, dan bekerja tanpa perencanaan.

2.     Masyarakat industri yang ciri-cirinya antara lain berorientasi kemasa depan, bertumpu pada mesin-teknologi, menghargai waktu, komunikasi, dengan media masa, bekerja dengan perencanaan, kreatif, dinamis, inovastif, dan percaya diri

3.     Masyarakat informatif yaitu masyarakat informatif yaitu masyarakat yang mempunyai ciri-ciri yaitu mereka telah mampu memanfaatkan teknologi informasi kedalam skala lebih luas. Keadaan masyarakat yang demikian tersebut menghendaki adanya pelayanan dan jasa yang diberikan oleh pendidik yang dapat menolong dirinya agar tetap eksis dan mampu bertahan dalam masyarakat tersebut.

Ketiga, perkembangan politik. Politik biasanya digunakan untuk penguasaan suatu kelompok terhadap bentuk corak dan pengelolaan disuatu negara tersebut dengan terdapat berbagai macam bidang-bidang pendidikan. Berbagai bentuk pemerintahan ini pada dasarnya merupakan ijtihad manusia, dan ajaran islam tidak menerapkan ijtihad manusia, dan ajaran islam tidak menerapkan bentuk pemerintahan tertentu. Maju mundurnya suatu negara yang dipimpin oleh pemerintah yang menggunakan berbagai sistem tersebut bergantung pada sikap dan kepribadian apakah orang tersebut bersifat adil, jujur, amanah, demokrasi, terbuka, dan sebagainya. Kebijakan tersebut sangat mempengaruhi suatu pendidikan. Dengan demikian baik corak, bentuk, maju maupun mundurnya pendidikan sangat dipengaruhi oleh pemerintah. Keempat, perkembangan ekonomi. Secara sederhana masalah ekonomi sangat berkaitan erat dengan  pengolahan dan pemanfaatan dalam kehidupan. Kelima, perkembangan agama dan budaya masyarakat dimana pendidikan tersebut akan diselenggarakan.

Pentingnya pendidikan tidak dapat dimungkiri oleh siapapun. Kesadaran bangsa dan negara tidak akan maju tanpa pendidikan, menjadi kepedulian masyarakat menikmati pendidikan. Ngalim Purwanto mengatakan bahwa konsep pendidikan memiliki dua istilah yang hampir sama , yaotu paedagogi dan paedagogik. Paedagogi artinya pendidikan, sedangkan pedagogik  berarti ilmu pendidikan.

Din Wahyudi berpendapat bahwa pendidikan merupakan usaha manusia, artinya manusialah yang mengambangkan makna pendidikan yang berfungsi untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Salah satu pengembang pendidikan adalah merencanakan pendidikan dengan sebaik mungkinkarena pendidikan senantiasa berhubungan dengan tujuan, program yang direncanakan, guri, siswa dan lain sebagainya. Tanpa perencanaan pendidikan yang matang, tidak akan berjalan dengan baik karena tanpa memanajemen dan strategi yang tepat untuk mengembangkan pendidikan, pada akhirnya secara kelembagaan akan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai perencanaan pendidikan sangat penting untuk para pengelola pendidikan, sebagai salah satu dasar kepribadian. Perencanaan merupakan suatu prinsip manajemen, dan dalam manajemen pendidikan pun terdapat suatu perncanaan pendidikan. Salah satu dasar pendidikan adalah perencanaan. Perencanaan adalah tugas seorang menejer untuk menentukan atau memutuskan suatu pilihan dari berbagai alternatif. Perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dalam penentuan secara matanguntuk segala hal yang akan dilakukan dimasa yang akan mendatang dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Perencanaan mengandung tiga hal yang mendasa, gaitu tujuan, perhitungan-perhitungan atau pertimbangan kebijakan, dan pelaksana rencana. Dalam suatu perencanaan terdapat terdapat unsur-unsur yang terdiri atas kenyataan, kegiatan, kemampuan melaksanakan rencana, dinamika pelaksana, waktu biaya yang dibutuhkan. Oleh karena itu, perencanaan perlu memperhitungkan kemampuan dan menetapkan standar pendidikan profesional. Pertimbangan dalam merumuskan perencanaan berkaitan pula dengan keadaan ekonomi, sosial, politik, budaya, dan bahkan juga berkaitan dengan suatu keyakinan. Karena setiap perencanaan yang dirumuskan bertitik tolak pada tujuan yang sebelumnya telah dirancang. Perencanaan tertuju pada sasaran yang jelas atau tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan juga harus masuk akal, bukan merupakan angan-angan. Bersifat rasional terhadap berbagai fakta dan data analisis dengan cara membagi kelompok-kelompok dalam setiap permasalahan yang sedang berkembang. Adapun langkah-langkah dalam membuat perencanaan adalah sebagai berikut:

1.     Menetapkan sasaran atau perangkat tujuan

Langkah ini berkaitan dengan kebutuhan lembaga dan tujuan yang hendak di capai.

2.     Menentukan keadaan, situasi, dan kondisi sekarang

Situasi sekarang perlu diperhatikan sebelum perencanaan yang dibuat, kemudian diukur kemampuan yang dimiliki secara sistematis.

3.     Mengidentifikasi faktor pendukung fan penghambat

Memperkuat semua faktor yang mendukung terlaksananya perencanaan dan meminimalkan semua faktor penghambat.

4.     Mengembangkan rencana dan menjabarkannya

Diperlukan pengembangan verbagai alternatif dapat dijadikan solusi permasalahan yang berkemvang ketika rencana sefang dilaksanakan.

Kegagalan dalam melaksanakan perencanaan atau kesulitan-kesulitan yang dihadapi biasanya disebabkan oleh hal-hal berikut :

a.      Perencanaan kurang ahli

b.     Kurang wewenang dalam penyusunan perencanaan

c.      Tenaga pelaksanaan dari perencanaan kurang baik

d.     Keuangan tidak mencukupi untuk menerapkan suatu perencanaan

e.      Tidak ada dukungan baik dari liar maupun dari dalam.

f.       Terjadinya perubahan-perubahan situasi secara darastis

Masalah utama perencanaan pendidikan adalah proses penyiapan konsep keputusan yang akan dilaksanakan pada masa depan, terutama berkaitan dengan permintaan masyarakat, kepemimpinan politik, sosial, dan prediksi hasil dari perencanaan pendidikan sangat dibutuhkan dimasa yang akan datang.

Nanang Fattah menjelaskan bahwa perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu sesuai dengan perencanaan waktu yang sudah ditetapkan agar penyelenggaraan sistem agar lebih efektif, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Proses pembangunan dan pengembangan pendidikan, artinya perencanaan pendidikan dilakukan untuk menuju status perkembangan pendidikan yang sudah dicita-citakan.

Pasal 9 menyebutkan, “Masyarkat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya alam dalam penyelenggaraan pendidikan. “selanjutnya, pada bagian keempat tentang hak dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah pasal 10 disenutkan, “pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, mengawasi suatu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Undang-undang tersebut menegaskan pentingnya pendidikan bagi masyarakat sejak dini. Sisrem pendidikan di masyarakat sejak dini. Sistem pendidikan di masyarakat juga jarus seluruh aspek kehidupan duniawi maupun akhirat. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional harus mampu  menjamin pemerataan kesempatan pendidikan. Utuk memenuhi hal tersebut, pemerintah menetapkan wajib belajar yaitu program belajar minimal yang memang harus diikuti warga negara Indonesia atas tanggung  pemerintah dan pemerintah daerah. Wajib belajar sembilan tahun merupakan teori pendidikan dan pengajaran yang berupaya untuk mengurangi pengangguran.

Pendidikan yang berkembang pesat, tidak terlepas dari dasar-dasar pemikiran tentang kebutuhan manusia pada pendidikan. Menurut Abdul Munir Mulkhan, pemikiran pendidikan merupakan aktivitas rasional filosofis tentang pentingnya pendidikan bagi kehidupan manusia. Teori pendidikan dapat dijadikan tolok ukur dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan pendidikan sehingga setiap kesalahan dapat diminimalisasi kan. Akan tetapi sampai saat ini teori-teori pendidikan islam, lebih banyak memperlihatkan perkembangan yang lebih baik. Dengan demikian, teori pendidikan adalah hubungan antar konsep pendidikan yang dirumuskan secara sistematis.  

Pemahaman teori-teori tersebut didukung oleh Undang-undang sistem pendidikan  Nasional pasal 5 yang menyebutkan sebagai berikut:

1.     Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh  pendidikan yang bermutu

2.     Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, atau sosial yang mempunyai keterbutuhan khusus

3.     Warga negara didaerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

4.     Warga yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.

5.     Setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan pendidikan sepanjang hayat

Demikian pula dengan pasal 6 yang menyebutkan sebagai berikut:

1.     Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar

 

2.     Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.

Bagian ketiga tentang hak fan kewajiban masyarakat pasal 8 menyebutkan bahwa “ Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.

 

Sumber:

H.Fathurrahman, Pupuh,2011, Dasar-Dasar Kependidikan, Bandung: CV Pustaka

Prof. Dr. H. Nata, Abuddin, 2003, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: Angkasa.