Selasa, 25 Mei 2021

Kurikulum pendidikan

 




Nama : Deny Rahmawati

Nim : 11901112

Kelas : PAI/4C

Makul : Magang 1

 

 

KURIKULUM

 

A.    Kurikulum Sekolah

Sistem pendidikan terdiri atas beberapa komponen pendidikan, yaitu lembaga pendidikan, para pendidik, peserta didik, sarana prasarana, pegawai, keuangan lembaga, supervi pendidikan, bimbingan dan konseling, program pendidikan, evaluasi program pembelajaran, dan kurikulum.

Secara tradisional, kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang yang diajarkan di sekolah. Pengertian kurikulum yang dianggap tradisional masih banyak dianut sampai sekarang, termasuk di Indonesia. Ada tiga pengertian kurikulum, yaitu sebagai berikut :

1.    Kurikulum adalah program pendidikan yang terdiri atas beberapa mata pelajaran yang harus diambil oleh anak didik pada suatu jenjang sekolah.

2.    Kurikulum adalah semua pengalaman yang diperoleh anak selama di sekolah.

3.    Kurikulum adalah rencana belajar siswa, agar mencapai tujuan yang ditetapkan.

Ada beberapa pakar pendidikan yang mendefinisikan pengertian kurikulum adalah sebagai berikut:

1.    Saylor fan Alexander merumuskan kurikulum sebagai the total effort of the school situations, artinya bahwa kurikulum merupakan keseluruhan usaha yang dilakukan oleh lembaga pendidikan atau sekolah untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menggambarkan bahwa pengertian kurikulum bukan hanya sekedar suatu mata kuliah atau mata pelajaran, melainkan termasuk proses belajar mengajar, dan usaha lain yang berkaitan dengan sekolah atau suatu lembaga pendidikan. Tujuan pendidikan berkaitan dengan arti kurikulum ini, dilakukan dalam situasi internal kelas maupun eksternal kelas, artinya dapat dilaksanakan, baik dalam sekolah maupun luar sekolah. Oleh karena itu, kurikulum berkaitan dengan metodologi pendidikan.

2.    Smith mengartikan kurikulum sebagai a sequence of potential experiences of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting. Dengan definisi ini, kurikulum dipandang sebagai seperangkat usaha dan upaya pendidikan yang bertujuan agar anak didik memiliki kemampuan hidup bermasyarakat. Anak didik dibina agar memiliki kemampuan menyesuaikan diri untuk menjadi bagian dari masyarakat.

3.    Harold Rugg mengartikan kurikulum adalah the entire program of the school. It is the essential means of education. It is everything the student and their teacher do.  Artinya adalah program sekolah yang di dalamnya terdapat semua anak didik atau siswa-siswi dan pekerjaan  guru-guru mereka.

4.    Kurikulum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 Pasal 1 ayat 11 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan  pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

5.    Ahmad Tafsir menjelaskan, kurikulum harus mengandung komponen-komponen yaitu isi, metode atau proses belajar mengajar, dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum saling berkaitan dan masing-masing merupakan bagian yang integral.

 

Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.

Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori praktik pendidikan, juga banyak bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Banyak orang tua bahkan juga banyak guru-guru, apabila ditanya soal kurikulum maka akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata pelajaran.

Kurikulum memiliki komponen-komponen sebagai bidang studi, yaitu landasan, isi, desain rekayasa, evaluasi, dan penelitian, serta pengembangan. Pembahasan tentang komponen-komponen tersebut dapat dirujuk pada buku-buku yang secara khusus membahas tentang kurikulum.

Setiap kurikulum memiliki beberapa prinsip adalah sebagai berikut ini:

1.    Sesuai dengan nilai pendidikan yang dianut, misalnya berkaitan dengan norma yang terdapat dalam agama islam.

2.    Bersifat holistik, integral, dan universal, artinya memiliki kesatupaduan dengan berbagai tujuan yang berhubungan dengan aspek ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, ideologi suatu negara.

3.    Equilibrium atau keseimbangan, artinya mengarahkan pendidikan anak didik k arah pendidikan jasmaniah dan rohaniah, duniawi dan ukhrawi, materil dan spritual.

4.    Marketable, yaitu mudah dan laku di pasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

5.    Pengembangan bakat dan minat yang spadan dengan kebutuhan anak didik.

6.    Mudah diterapkan dalam kehidupan.

Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan mengemukakan bahwa prinsip kurikulum pendidikan adalah sebagai berikut :

1.    Pertautan yang sempurna

Pertautan yang sempurna dengan nilai-nilai kebudayaan lokal, nilai-nilai agama, visi dan misi pendidikan. Dengan demikian, setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tukuan kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan yang berlaku dalam lembaga pendidikan harus berdasarkan pada tujuan yang hendak dicapai, keutamaan, visi dan misi lembaga pendidikan.

2.    Universal

Menyeluruh (universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau tujuannya meliputi semua aspek pribadi siswa, kandungannya pun harus meliputi semua yang berguna untuk membina pribadi siswa yang terpadu dan membina akidah, akal, dan jasmaniah. Bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spritual, kebudayaan, sosial ekonomi, dan politik, termasuk ilmu agama, bahasa, kemanusiaan, fisik, profesional, seni rupa, dan lain-lain.

3.    Keseimbangan

Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau perhatian nya pada aspek spiritual tidak boleh melampaui aspek penting lain dalam kehidupan, juga tidak boleh melampaui ilmu, seni, dan kegiatan yang harus diadakan untuk individu masyarakat.

4.    Bakat, minat, dan kemampuan

Prinsip keempat berkaitan dengan bakat, minat, dan kemampuan, dan kebutuhan siswa. Kurikulum harus mengembangkan minat dan bakat siswa sehingga siswa lebih termotivasi dan semangkin berkembang bakatnya.

5.    Pemeliharaan perbedaan individual

Prinsip kelima adalah pemeliharaan perbedaan individual antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan, dan masalahnya.

6.    Perkembangan dan perubahan iptek

Prinsip ke enam adalah perkembangan dan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dan dasar kurikulum.

7.    Pertautan antara mata pelajaran

Adanya prinsip pertautan antar mata pelajaran dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum. Adanya pertautan antara kandungan kurikulum dan kebutuhan siswa, kebutuhan masyarakat, dan tuntutan zaman.

Selain prinsip-prinsip tersebut, kurikulum juga harus mengandung hal-hal berikut ini:

1.    Tata nilai sosial dan kebudayaan normatif yang intrinsik dan ekstrisik, serta mampu merealisasikan tujuan pendidikan. Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara metode dan tujuan pendidikan, artinya pertautan substansial antara metode, cara, dan tujuan pendidikan. Dengan demikian, nilai-nilai kebudayaan dapat berada di setiap komponen pendidikan.

2.    Tujuan, isi atau mata pelajaran, metode mengajar, dan mety penilaian. Mata pelajaran dalam kurikulum merupakan alat untuk memengaruhi cara berfikir dan cara berperilaku siswa. Mata pelajaran yang disampaikan oleh pendidik yang akan diserap oleh otak anak, lalu diingat, dan dipahami maksud-maksud nya oleh siswa. Dengan kata lain, siswa akan menjadikan materi pelajaran sebagai rujukan berfikir dan berperilaku sehingga materi pelajaran sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan pemikiran dan mentalitas seorang anak.

3.    Tugas dan kewajiban para pendidik, misalnya yang berkaitan dengan rencana pembelajaran atau peta konsep yang akan diajarkan kepada siswa. Tugas pendidik adalah membuat perencanaan strategi pembelajaran dan peta konsep yang sederhana, mudah dicerna, dan terpadu. Setiap garis-garis peta konsep memiliki kejelasan hubungan materil dan substansial yang tidak terputus sehingga semua meteri pelajaran dapat dipahami oleh anak didik dengan mudah dan sederhana.

4.    Penilaian yang berhubungan erat dengan tujuan pendidikan. Salah satu fungsi penilaian adalah memilih (selection) orang-orang yang terlibat di dalam kurikulum berdasarkan kesanggupannya untuk mencapai tujuan pendidikan. Hasil penilaian merupakan indikator tercapainya tidaknya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya.

5.    Merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pajabat pendidikan, pengusaha, serta unsur-unsur masyarakat lainya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa, keluarga maupun masyarakat.

Pengembangan kurikulum tidak dapat dilepaskan dari perencanaan pendidikan. Perencanaan di bidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan. Kurikulum pada dasarnya berintikan empat aspek utama yaitu, tujuan pendidikan, isi pendidikan, pengalaman belajar,dan penilaian. Ada empat model konsep kurikulum, yaitu kurikulum subjek akademis, kurikulum humanistik, kurikulum teologis, dan kurikulum rekonstruksi sosial. Masing-masing lahir dari teori atau aliran pendidikan. Konsep pertama lahir pada pendidikan klasik, konsep kedua lahir pada pendidikan kepribadian, konsep ketiga lahir dari pendidikan teknologis, dan konsep keempat terlahir dari pendidikan interaksional.

As-Saibani menetapkan empat dasar pokok dalam kurikulum pendidikan, yaitu dasar religi, filosofis, dasar psikologis, dan dasar sosiologis, dan dapat ditambah dasar organisatoris. Begitu juga dengan Abudin Nata yang mengatakan bahwa penyusunan sebuah kurikulum harus berdasarkan asas-asas dan orientasi tertentu. Asas-asas tersebut meliputi asas filosofis, sosiologis, organisatoris, dan psikologis. Menurutnya, asas filosofis berperan sebagai penentu tujuan pendidikan, sedangkan asas sosiologis berperan memberikan dasar untuk menentukan sesuatu yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Asas organisatoris berfungsi memberikan dasar-dasar dalam bentuk penyusunan bahan pelajaran dan penentuan luas dan urutan mata pelajaran. Selanjutnya, asas psikologi berperan memberikan berbagai prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasai oleh anak didik sesuai dengan tahap perkembangannya.

Kurikulum yang sudah dirancang haruslah relevan dengan memiliki tujuan-tujuan sebagai berikut:

1.    Mengembangkan kemampuan dan membentuk watakserta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka m ncerdaskan kehidupan bangsa.

2.    Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional BAB III PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN Pasal 4 dinyatakan bahwa :

1.    Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,

2.    Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna,

3.    Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang akan berlangsung sepanjang hayat,

4.    Pendidikan diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik falam proses pembelajaran,

5.    Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat,

6.    Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.